JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum keluarga korban gagal ginjal akut, Tegar Putuhena menyebut, pemerintah mesti memberikan santunan untuk korban meninggal maupun rawat jalan.
Tegar mengatakan, keluarga yang kehilangan anak mereka akibat mengonsumsi obat sirup beracun tentu tidak bisa diganti dengan uang berapapun jumlahnya.
“Tapi paling tidak dengan adanya santunan itu menunjukkan ada empati, ada tanggung jawab dari para pihak,” kata Tegar saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).
Adapun korban gagal ginjal akut yang saat ini sedang berjuang hidup dan bisa normal kembali membutuhkan bantuan lebih banyak lagi.
Baca juga: Kritik Mensos Risma, Pihak Korban Gagal Ginjal: Kunjungi Pasien yang Lumpuh pun Tidak
Menurut Tegar, biaya pengobatan mereka memang ditanggung BPJS. Namun, keluarga korban tetap mesti mengeluarkan uang dalam jumlah besar.
Mereka mesti merogoh dompet untuk ongkos berobat yang tidak murah. Selain itu, sebagian keluarga korban juga harus berhenti bekerja karena mesti menjaga anak mereka selama 24 jam.
“Ada impact, ada dampak yang kemudian secara ekonomi bisa dirasakan langsung oleh keluarga itu juga harus dipikirkan,” tutur dia.
Oleh karena itu, kata Tegar, baik keluarga korban gagal ginjal yang anaknya meninggal dunia maupun tengah menjalani rawat jalan harus mendapat perhatian.
“Itu berhak mendapatkan perhatian dari semua pihak, apalagi pemerintah,” kata dia.
Baca juga: Menkes Berencana Bawa Masalah Santunan Gagal Ginjal Akut ke Presiden
Sebagai informasi, persoalan santunan untuk korban keluarga korban gagal ginjal akut dibahas empat kementerian setelah terjadi aksi saling lempar.
Adapun empat kementerian itu adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Sosial (Kemensos).
Kemudian, Kementerian koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kementerian Keuangan.
Mulanya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku tidak berwenang memberikan santunan untuk keluarga korban gagal ginjal.
Persoalan tersebut kemudian bergulir hingga Menko PMK, Muhadjir Effendy. Ia pun memerintahkan Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengurus santunan itu.
Risma mengaku telah menerima data pasien gagal ginjal dari Kemenkes. Namun, pihaknya tidak memiliki anggaran. Ia kemudian mengadu ke Muhadjir Effendy.
"Kami enggak ada uang kalau terus menerus. makanya saya sudah matur ke Pak Menko PMK, 'Pak, kami enggak ada uang. Kalau (dikasih santunan) satu kali, terus dia cuci ginjal lagi, terus dari mana duitnya?'," kata Risma saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
"Sudah (dapat data dari Kemenkes). Cuma ini nanti saya akan jawab resmi bahwa kami enggak punya anggaran untuk itu," ungkap Risma.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.