Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Pemerintah Harus Beri Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Meninggal dan Rawat Jalan

Kompas.com - 28/03/2023, 21:11 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum keluarga korban gagal ginjal akut, Tegar Putuhena menyebut, pemerintah mesti memberikan santunan untuk korban meninggal maupun rawat jalan.

Tegar mengatakan, keluarga yang kehilangan anak mereka akibat mengonsumsi obat sirup beracun tentu tidak bisa diganti dengan uang berapapun jumlahnya.

“Tapi paling tidak dengan adanya santunan itu menunjukkan ada empati, ada tanggung jawab dari para pihak,” kata Tegar saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).

Adapun korban gagal ginjal akut yang saat ini sedang berjuang hidup dan bisa normal kembali membutuhkan bantuan lebih banyak lagi.

Baca juga: Kritik Mensos Risma, Pihak Korban Gagal Ginjal: Kunjungi Pasien yang Lumpuh pun Tidak

Menurut Tegar, biaya pengobatan mereka memang ditanggung BPJS. Namun, keluarga korban tetap mesti mengeluarkan uang dalam jumlah besar.

Mereka mesti merogoh dompet untuk ongkos berobat yang tidak murah. Selain itu, sebagian keluarga korban juga harus berhenti bekerja karena mesti menjaga anak mereka selama 24 jam.

“Ada impact, ada dampak yang kemudian secara ekonomi bisa dirasakan langsung oleh keluarga itu juga harus dipikirkan,” tutur dia.

Oleh karena itu, kata Tegar, baik keluarga korban gagal ginjal yang anaknya meninggal dunia maupun tengah menjalani rawat jalan harus mendapat perhatian.

“Itu berhak mendapatkan perhatian dari semua pihak, apalagi pemerintah,” kata dia.

Baca juga: Menkes Berencana Bawa Masalah Santunan Gagal Ginjal Akut ke Presiden

Sebagai informasi, persoalan santunan untuk korban keluarga korban gagal ginjal akut dibahas empat kementerian setelah terjadi aksi saling lempar.

Adapun empat kementerian itu adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemudian, Kementerian koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kementerian Keuangan.

Mulanya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku tidak berwenang memberikan santunan untuk keluarga korban gagal ginjal.

Persoalan tersebut kemudian bergulir hingga Menko PMK, Muhadjir Effendy. Ia pun memerintahkan Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengurus santunan itu.

Risma mengaku telah menerima data pasien gagal ginjal dari Kemenkes. Namun, pihaknya tidak memiliki anggaran. Ia kemudian mengadu ke Muhadjir Effendy.

"Kami enggak ada uang kalau terus menerus. makanya saya sudah matur ke Pak Menko PMK, 'Pak, kami enggak ada uang. Kalau (dikasih santunan) satu kali, terus dia cuci ginjal lagi, terus dari mana duitnya?'," kata Risma saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

"Sudah (dapat data dari Kemenkes). Cuma ini nanti saya akan jawab resmi bahwa kami enggak punya anggaran untuk itu," ungkap Risma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com