Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Kompas.com - 27/03/2023, 23:17 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, larangan buka puasa bersama (bukber) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan karena peningkatan pandemi Covid-19.

Larangan itu diterbitkan agar ASN mampu hidup lebih sederhana, di tengah ramainya fenomena "ASN pamer hidup mewah" di media sosial.

"ASN itu dilarang bukber lebih pada untuk kesederhanaan, karena akhir-akhir ini kan kita disorot ya, ASN disorot dengan berbagai macam gaya hidup," kata Nadia saat ditemui di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

Nadia menyampaikan, pamer harta oleh ASN di sosial media menjadi kurang pas, mengingat masih banyak masyarakat yang kesulitan ekonomi.

Baca juga: Polemik Larangan Buka Bersama, Jokowi: Ini Bukan untuk Masyarakat Umum!

Apalagi, pandemi Covid-19 baru saja mereda setelah merebak sejak tahun 2020.

"Walaupun uang sendiri mungkin ya, tapi kan artinya kurang pas sebagai abdi negara kita memamerkan, padahal masih banyak masyarakat yang masih susah. Ya enggak apa-apa, boleh punya (harta). Tapi kan tidak harus dipamerkan ke khalayak ramai," ucap Nadia.

Adapun saat ini kata Nadia, kasus Covid-19 di Tanah Air semakin melandai. Per hari ini pukul 12.00 WIB, kasus aktif menurun 107 kasus dalam 24 jam terakhir, sehingga totalnya mencapai 4.425 kasus aktif.

Nadia menyatakan, pandemi Covid-19 sudah makin terkendali. Masyarakat tetap diizinkan melaksanakan buka puasa bersama dan mudik hari raya Idul Fitri.

Baca juga: Jokowi Minta Anggaran Buka Bersama Pemerintah Dialihkan untuk Santuni Fakir Miskin hingga Yatim Piatu

"Jadi selama kasus itu ringan, pasien yang positif itu sembuh sendiri, terus fatalitas dan kematian itu masih dalam jumlah kasus penyakit biasanya, sama seperti penyakit lain, kita enggak perlu khawatir," jelas Nadia.

Sebagai informasi, larangan itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).

Presiden Joko Widodo menegaskan, larangan itu hanya berlaku bagi internal pemerintah.

Menurut Jokowi, arahan tersebut perlu disampaikan karena saat ini publik sedang ramai menyoroti kehidupan para pejabat yang kerap memamerkan kemewahan.

Baca juga: Cerita Mahfud Batalkan Bukber, Jadinya Hanya Buka Bersama Isteri...

Oleh karenanya, dia meminta agar jajaran pemerintah menyambut puasa Ramadhan 1444 Hijriah kali ini dengan semangat kesederhanaan.

"Tidak berlebihan dan agar anggaran yang biasa dipakai untuk buka bersama kita alihkan. Kita isi untuk kegiatan yang lebih bermanfaat," ungkap Jokowi dalam keterangan pers secara daring.

"Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, yatim piatu, serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com