JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan calon hakim agung dan hakim ad hoc menjalani fit and proper test atau uji kelayakan di Komisi III DPR RI, Senin (27/3/2023).
Hal tersebut dibenarkan oleh Anggota Komisi III DPR RI Santoso.
"Iya (lakukan uji kelayakan)," ujar dia kepada Kompas.com, Senin.
Dari sembilan nama yang diserahkan Komisi Yudisial kepada DPR itu, ada 6 calon hakim agung.
Sementara itu, 3 namanya lainnya merupakan calon hakim ad hoc untuk hak asasi manusia (HAM).
Baca juga: Harta Triyono Martanto, Pejabat Ditjen Pajak yang Jadi Calon Hakim Agung, Capai Rp 51,2 M
Berikut 9 calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung RI yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan:
1. Annas Mustaqim
Jabatan: Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung
Bidang kompetensi: Pidana
2. Imron Rosyadi
Jabatan: Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
Bidang kompetensi: Agama
3. Sukri Sulumin
Jabatan: Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Samarinda
Bidang kompetensi: Pidana