Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang "Kompas": 82,8 Persen Publik Anggap Pemilu 2024 Tak Perlu Ditunda

Kompas.com - 27/03/2023, 10:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil jajak pendapat yang diselenggarakan Litbang Kompas pada 8-10 Maret 2023 menunjukkan, mayoritas publik menganggap Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak perlu ditunda.

Berdasarkan survei tersebut, 82,8 persen responden menilai Pemilu 2024 tidak perlu diundur, sedangkan yang menganggap perlu ada 12,8 persen dan 4,4 persen menjawab tidak tahu.

"Hasil jajak pendapat awal Maret 2023 menyatakan mayoritas responden (82 persen) memiliki pandangan yang sama, yaitu penyelenggaraan pemilu tidak perlu ditunda," tulis Litbang Kompas, dikutip dari Harian Kompas edisi Senin (27/3/2023).

Survei yang sama juga menunjukkan bahwa wacana penundaan pemilu masih jadi kekhawatiran publik karena dianggap sebagai sumber masalah.

Baca juga: Mahfud: Penundaan Pemilu Akan Sebabkan Kekacauan Luar Biasa, Terjadi Kekosongan Kekuasaan

Survei memperlihatkan ada 22,7 persen responden menganggap isu penundaan Pemilu 2024 adalah persoalan serius yang perlu diselesaikan dengan tegas.

Sebanyak 17,6 persen responden juga menilai isu penundaan Pemilu 2024 merupakan isu yang dimunculkan untuk sensasi sesaat.

Survei ini juga menunjukkan bahwa 15,9 persen responden menilai penyelenggara dan pemerintah tidak serius dalam mempersiapkan pemilu ketika ditanya soal berulang kalinya wacana penundaan Pemilu 2024 bergulir.

"Polemik penundaan yang terkesan terus dibiarkan pada satu sisi dapat membentuk ketidakpercayaan publik," tulis Litbang Kompas.

Dalam survei yang sama, Litbang Kompas juga menangkap ada 66,3 persen responden yang menganggap pemerintah dan penyelenggara pemili belum tegas dan cenderung membiarkan wacana penundaan pemilu.

Baca juga: Timbul Tenggelam Isu Penundaan Pemilu, Sikap Jokowi Dulu dan Kini

Sementara, 11,4 persen responden menganggap pemerintah dan penyelenggara pemilu sudah tegas dan sudah menindak oknum yang memunculkan wacana.

Sedangkan 11,3 persen responden menilai pemerintah dan penyelenggara sudah tegas tapi belum ada tindak lanjut yang serius.

Suvei ini dilakukan dengan melakukan wawancara terhadap 502 orang responden dari 34 provinsi yang dipilih lewat metode acak dari responden panel Litbang Kompas.

Menggunakan metode tersebut, survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error +/- 4,37 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com