Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kasus Korupsi, Komisi Yudisial Lakukan Ini dalam Rekrutmen Calon Hakim Agung

Kompas.com - 28/12/2022, 19:29 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah memaparkan langkah antisipasi KY dalam rekrutmen calon Hakim Agung agar kasus korupsi tak terulang.

"Dengan ditetapkannya dua Hakim Agung sebagai tersangka, KY melakukan berbagai langkah antisipasi," ujar Siti saat konferensi pers di Gedung Komisi Yudisial, Rabu (28/12/2022).

Siti mengatakan, langkah-langkah antisipasi tersebut bertujuan agar calon Hakim Agung yang lulus merupakan calon yang memiliki integritas dan kompetensi.

"Sehingga pada perjalanan jabatannya tidak mudah terpengaruh dengan godaan-godaan integritas," katanya.

Baca juga: Komisi Yudisial Berikan Sanksi 19 Hakim Sepanjang 2022, 3 Diberhentikan

Langkah antisipasi yang dimaksud, kata Siti, seperti mempertajam instrumen seleksi dengan melakukan validasi standar penilaian dan simulasi asesmen dengan Hakim Agung, mantan Hakim Agung serta akademisi.

"Selain itu, KY juga mempertimbangkan rekam jejak para pakar yang terlibat dalam proses seleksi. Langkah ini juga dilakukan untuk menjamin mutu dan objektivitas pelaksanaan rangkaian seleksi," ujar Siti.

Siti juga mengatakan, Komisi Yudisial telah membuka seleksi calon Hakim Agung untuk kedua kalinya di tahun 2022.

Pada periode pertama tahun 2022, KY telah mengusulkan delapan calon Hakim Agung dan tiga calon Hakim Agung ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke DPR RI.

Baca juga: Komisi Yudisial Terima 2.661 Laporan Pengaduan Sepanjang Tahun 2022

Melalui rapat Komisi II DPR RI memberikan persetujuan pada empat calon Hakim Agung dari 11 yang diusulkan Komisi Yudisial.

Pada periode kedua, Mahkamah Agung menyampaikan surat pemberitahuan kekosongan 11 Hakim Agung dan 3 Hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM).

Proses periode kedua ini sedang berjalan.

"MA juga pertama kalinya menyampaikan kebutuhan akan calon hakim ad hoc HAM di MA. Hal ini juga menyebabkan KY dalam waktu singkat harus menyiapkan perangkat untuk kepentingan seleksi calon hakim ad hoc HAM di MA pada tahun 2022 ini," kata Siti.

Baca juga: Buntut 2 Hakim Agung Jadi Tersangka Korupsi, Komisi Yudisial Bentuk Satgas Khusus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com