Pramono lantas memberikan penekanan mengapa larangan buka puasa bersama diberlakukan bagi pejabat dan ASN.
Dia menuturkan, saat ini pejabat pemerintah dan ASN sedang mendapat sorotan tajam dari masyarakat.
Hal ini lantaran baru-baru ini banyak oknum pejabat yang terungkap kerap pamer kekayaan dan hidup mewah.
"Yang tidak kalah pentingnya adalah saat ini ASN, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. Untuk itu presiden meminta kepada jajaran pemerintah ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana," kata Pramono.
"Tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka puasa bersama," ujar dia.
Baca juga: ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Heru Budi: Kami Ikuti Kebijakan, Ancaman Covid-19 Masih Ada
Ia mengatakan, inti dari arahan Presiden Jokowi melarang pejabat dan ASN menggelar buka bersama yakni memberi contoh kesederhanaan kepada masyarakat.
"Intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama," kata Pramono.
Merespons larangan buka puasa bersama yang disampaikan Istana, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mendukung imbauan itu.
Dalam keterangan tertulis, Ganjar menegaskan, seluruh pihak masih perlu untuk tetap waspada selama masa transisi pandemi menuju endemi.
“Kita mesti menterjemahkan sebagai situasi. Satu, karena kita menuju endemi maka kita berhati-hati,” kata Ganjar.
Ganjar mengatakan, penyelenggaraan acara buka puasa bersama biasanya identik mengundang keramaian yang memicu peningkatan kasus Covid-19.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, akan mengikuti imbauan agar pejabat tidak menggelar buka bersama selama Ramadhan.
Baca juga: Setuju Larangan Buka Bersama untuk Pejabat dan ASN, Ganjar: Kita Sedang Menuju Endemi Covid-19
Namun demikian, kegiatan tarawih keliling masih akan dilaksanakan.
"Tentu kita akan mengikuti arahan dari Presiden RI, sampai hari ini juga belum ada agenda bersama buka bersama pejabat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Agus Budi Raharja saat dihubungi wartawan melalui telepon Kamis.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu SE Mendagri untuk menindaklanjuti larangan tersebut