Salin Artikel

Larangan Buka Puasa Bersama dan Harapan Jokowi agar ASN Berpola Hidup Sederhana

Perintah itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.

Di dalam surat itu, ada tiga poin arahan Presiden Joko Widodo mengenai buka puasa bersama bagi pejabat dan ASN.

Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Ketiga, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Dalam akhiran surat juga ditekankan agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.

Setelah terbit surat itu, Kemendagri mempersiapkan surat edaran (SE) sebagai tindak lanjutnya.

"Sedang dalam proses penyiapan SE," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu (22/3/2023).

"Kami akan segera tindak lanjut dengan SE kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Saat ini sedang proses, setelah selesai segera dikirim ke daerah," ujar dia.

ASN jadi sorotan

Pada Kamis (23/3/2023), Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, larangan buka puasa bersama yang menjadi arahan Presiden Jokowi tidak berlaku untuk masyarakat umum.

Menurut dia, larangan itu hanya diperuntukkan bagi pejabat dan ASN.

"Yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para Menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah," ujar Pramono dalam keterangan persnya secara daring.

"Yang kedua, hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," ujar dia.

Dia menuturkan, saat ini pejabat pemerintah dan ASN sedang mendapat sorotan tajam dari masyarakat.

Hal ini lantaran baru-baru ini banyak oknum pejabat yang terungkap kerap pamer kekayaan dan hidup mewah.

"Yang tidak kalah pentingnya adalah saat ini ASN, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. Untuk itu presiden meminta kepada jajaran pemerintah ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana," kata Pramono.

"Tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka puasa bersama," ujar dia.

Ia mengatakan, inti dari arahan Presiden Jokowi melarang pejabat dan ASN menggelar buka bersama yakni memberi contoh kesederhanaan kepada masyarakat.

"Intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama," kata Pramono.

Respons kepala daerah

Merespons larangan buka puasa bersama yang disampaikan Istana, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mendukung imbauan itu.

Dalam keterangan tertulis, Ganjar menegaskan, seluruh pihak masih perlu untuk tetap waspada selama masa transisi pandemi menuju endemi.

“Kita mesti menterjemahkan sebagai situasi. Satu, karena kita menuju endemi maka kita berhati-hati,” kata Ganjar.

Ganjar mengatakan, penyelenggaraan acara buka puasa bersama biasanya identik mengundang keramaian yang memicu peningkatan kasus Covid-19.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, akan mengikuti imbauan agar pejabat tidak menggelar buka bersama selama Ramadhan.

Namun demikian, kegiatan tarawih keliling masih akan dilaksanakan.

"Tentu kita akan mengikuti arahan dari Presiden RI, sampai hari ini juga belum ada agenda bersama buka bersama pejabat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Agus Budi Raharja saat dihubungi wartawan melalui telepon Kamis.

Namun demikian, pihaknya masih menunggu SE Mendagri untuk menindaklanjuti larangan tersebut

"Setelah SE Mendagri terkait larangan pejabat menggelar acara buka bersama nantinya akan dikeluarkan SE Bupati Bantul," kata dia.

Wali Kota Blitar Santoso juga menyatakan dukungannya pada pernyataan Presiden Jokowi yang melarang ASN dan pejabat menggelar buka puasa bersama dan open house.

Karena itu, dia akan segera menerbitkan SE yang berlaku bagi ASN, pegawai pemerintah, dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Blitar mengenai larangan tersebut.

"Iya, akan kita buat edaran yang sama isinya dengan imbauan Pak Presiden," kata Santoso kepada wartawan.

Menurut Santoso, larangan itu tepat sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 dalam situasi pandemi yang belum sepenuhnya selesai.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/24/10424401/larangan-buka-puasa-bersama-dan-harapan-jokowi-agar-asn-berpola-hidup

Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke