Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selangkah Maju RUU PPRT Usai 19 Tahun Terkatung-katung Tanpa Kepastian

Kompas.com - 22/03/2023, 09:03 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) selangkah lagi menemukan jalannya menjadi Undang-Undang (UU).

Ini terjadi setelah DPR RI mengesahkan RUU PPRT menjadi usulan inisiatif DPR RI lewat sidang Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV 2022-2023, Selasa (21/3/2023).

Setelah pengesahan ini, RUU PPRT akan menjadi pembahasan bersama antara DPR RI dan pemerintah yang puncaknya adalah kesepakatan bersama untuk menjadikan rancangan ini menjadi UU.

Kemajuan mengenai rancangan payung hukum ini tentu menjadi angin segar bagi nasib dan perlindungan pekerja rumah tangga di Tanah Air setelah 19 tahun terkatung-katung tanpa kepastian.

Diajukan sejak 2004

RUU PPRT sebetulnya telah diusulkan ke DPR RI sejak 2004 silam. Namun, RUU ini baru masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada 2010.

Setelah masuk daftar Prolegnas, Komisi IX DPR RI akhirnya langsung bergerak mengawal rancangan ini dengan melakukan riset, uji publik, hingga studi banding sepanjang 2011 hingga 2012.

Selanjutnya, pada 2013, RUU PPRT akhirnya masuk ke meja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk menjalani tahap berikutnya.

Baca juga: Puan Sebut DPR Berkomitmen Segera Bahas RUU PPRT bersama Pemerintah

Akan tetapi, riuh nasib RUU PPRT seakan tak jelas dan tak pasti ketika memasuki masa bakti DPR RI periode 2014-2019. Akan tetapi, langkah maju kemudian muncul pada saat masa bakti DPR RI periode 2019-2024.

Tepat pada 2020, Baleg akhirnya menyelesaikan pembahasan dan nasib RUU PPRT berikutnya ada di tangan Badan Musyawarah (Bamus).

Namun demikian, RUU ini seolah selalu menemui batu terjal. Sebab, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI pada 21 Agustus 2021 memutuskan untuk menunda membawa RUU PPRT ini ke Bamus.

Praktis, hal ini membuat harapan dunia pekerja rumah tangga di Indonesia akan kehadiran payung hukum semakin tak jelas.

Kritik dan desakan pun dilontarkan masyarakat dengan mendorong DPR RI agar mengawal RUU PPRT.

Akhirnya, harapan baru pun tiba ketika RUU. Rapat Bamus memutuskan untuk membawa RUU PPRT ke Rapat Paripurna pada 14 Maret 2023.

Sepekan berikutnya, lewat sidang Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV 2022-2023 pada Selasa kemarin, Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu RUU PPRT menjadi inisiatif DPR RI.

Segera dibahas

Ketua DPR RI Puan Maharani setelah memimpin rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2023). KOMPAS.com/ Tatang Guritno Ketua DPR RI Puan Maharani setelah memimpin rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2023).
Setelah resmi menjadi RUU inisiatif DPR RI, Puan memastikan akan segera membahasnya dengan pemerintah sebelumnya akhirnya menjadi UU.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

Nasional
Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com