Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1444 H Diumumkan Sore Hari Ini

Kompas.com - 22/03/2023, 07:10 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan kapan tibanya 1 Ramadan 1444 H atau awal puasa Ramadhan 2023 hari ini.

Adapun Sidang Isbat rencananya bakal digelar pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 18.15 WIB di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Sidang Isbat diikuti oleh pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), duta besar negara-negara luar negeri, hingga ormas Islam.

Sidang Isbat sendiri akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Baca juga: Kapan Sidang Isbat Pertama Kali Dilaksanakan di Indonesia?

Dalam Sidang Isbat kali ini, pemerintah telah menetapkan 124 titik lokasi rukyatul hilal di seluruh Indonesia.

Lantas, bagaimana rangkaian Sidang Isbat yang akan digelar untuk menentukan awal puasa Ramadhan 2023? Simak penjelasannya.

Apa itu Sidang Isbat?

Sederhananya, Sidang Isbat merupakan sidang yang digelar oleh pemerintah untuk menentukan awal bulan Ramadhan.

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Isbat berarti penyungguhan, penetapan, penentuan.

Selain digunakan untuk menetapkan awal puasa, Sidang Isbat juga digelar untuk menentukan awal bulan kalender Hijriah seperti Idul Fitri dan Idul Adha.

Sidang Isbat dilaksanakan mengacu pada hasil rukyatul hilal yang dilaksanakan di ratusan titik di seluruh Indonesia.

Bagaimana rangkaian Sidang Isbat?

Kemenag selalu perwakilan pemerintah telah membagi Sidang Isbat ke dalam tiga tahapan untuk bulan Ramadhan 2023.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, menjelaskan Sidang Isbat untuk menentukan 1 Ramadan 1444 H digelar secara luring dan daring.

Tahap pertama yang digelar Kemenag adalah seminar pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1444 H berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronom.

Baca juga: Kemenag: Sidang Isbat Pertimbangkan Hasil Hitungan Astronomis dan Pemantauan Hilal

Berdasarkan jadwal yang diterima, seminar mengenai posisi hilal akan dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB. Seminar ini dibuka untuk masyarakat umum dan dipaparkan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Namun, karena keterbatasan ruangan, maka jumlah pengunjung yang masuk pun akan dibatasi, sehingga seminar juga dilaksanakan secara online.

Tahapan kedua yakni Sidang Isbat yang akan digelar pada pukul 18.15 WIB. Sidang bakal digelar secara tertutup.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan memimpin Sidang Isbat penetapan awal puasa Ramadhan 2023.

Baca juga: Gelar Sidang Isbat Besok, Kemenag: Ketinggian Hilal Sudah di Atas Ufuk pada Hari Rukyat

Di dalam Sidang Isbat akan dibahas data hisab termasuk hasil rukyatul hilal di 124 titik di seluruh Indonesia.

Usai Sidang Isbat selesai dilaksanakan, masuklah kita ke tahap ketiga, yakni pelaksanaan konferensi pers.

Konferensi pers penetapan 1 Ramadan 1444 H bakal digelar sekitar pukul 19.05 WIB.

Teknis Sidang Isbat

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, Sidang Isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 00.23 WIB.

Menurut Kamaruddin, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat Sidang Isbat awal Ramadan 1444 H sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Pada hari rukyat, 29 Syakban 1444 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat," ujar Kamaruddin.

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Ramadan di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," sambungnya.

Baca juga: Ancol Gratiskan Tiket Masuk Selama Ramadhan 2023, Simak Jadwal, Link, dan Syaratnya

Adapun imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Maka dari itu, penetapan awal puasa Ramadhan 2023 masih menunggu hasil rukyatul (pemantauan) hilal.

Di mana saja 124 lokasi pemantauan hilal?

Berikur daftar 124 titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia:

Provinsi Aceh:

1. Observatorium Tgk Chik Kuta Karang Lhoknga

2. Tugu 0 Km Kota Sabang

3. Bukit Blang Tiron Lhokseumawe

4. Pantai Lhok Geulumpang Setia Bakti Aceh Jaya

5. POB Suak Geudeubang Aceh Barat

6. Pantai Nancala Teupah Barat Simeulu

Provinsi Sumatera Utara:

1. Anjungan Lantai IX Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro No 30 Medan

2. Observatorium Ilmu Falak (OIF) Gedung Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Jalan Panglima Denai Medan.

Provinsi Sumatera Barat:

1. Gedung Kebudayaan Sumatera Barat

2. Puncak Langkisau Carocok Painan Kabupaten Pesisir Selatan

3. Dusun Kayu Gadang Desa Santur Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto

4. Bukit Langkuik Kecamatan Bonjol

5. Puncak Gunung Medan

6. Lantai 3 Gedung DPRD Kab Pasaman Barat di Padang Tujuh

7. Puncak Dama Kel Kampung Jawa Kota Solok

8. Taeh Bukik

9. Bukik Ampangan

10. Kubu Jawi

11. BPTU Padang Mengatas Nagari Mungo

12. Pantai Gandoriah Kota Pariaman

13. Kantor Kemenag Kab Solok Selatan

14. Jorong Sikaladi Nagari Pariangan

15. Kampus UIN Mahmud Yunus Batusangkar di Cubadak

16. Bukit Sipora Jaya

17. Balkon, Rocy Hotel Bukittinggi

18. Puncak Lawang Kec Matur Kab. Agam

19. Sitinjau Laut, Jalan Raya Solok-Padang

20. Pantai Tiram Kec Ulakan Tapakis

21. Puncak Nganang Kecamatan Luhak

Provinsi Riau:

1. Pantai Raja Kecik Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com