Salin Artikel

Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1444 H Diumumkan Sore Hari Ini

Adapun Sidang Isbat rencananya bakal digelar pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 18.15 WIB di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Sidang Isbat diikuti oleh pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), duta besar negara-negara luar negeri, hingga ormas Islam.

Sidang Isbat sendiri akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Dalam Sidang Isbat kali ini, pemerintah telah menetapkan 124 titik lokasi rukyatul hilal di seluruh Indonesia.

Lantas, bagaimana rangkaian Sidang Isbat yang akan digelar untuk menentukan awal puasa Ramadhan 2023? Simak penjelasannya.

Apa itu Sidang Isbat?

Sederhananya, Sidang Isbat merupakan sidang yang digelar oleh pemerintah untuk menentukan awal bulan Ramadhan.

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Isbat berarti penyungguhan, penetapan, penentuan.

Selain digunakan untuk menetapkan awal puasa, Sidang Isbat juga digelar untuk menentukan awal bulan kalender Hijriah seperti Idul Fitri dan Idul Adha.

Sidang Isbat dilaksanakan mengacu pada hasil rukyatul hilal yang dilaksanakan di ratusan titik di seluruh Indonesia.

Bagaimana rangkaian Sidang Isbat?

Kemenag selalu perwakilan pemerintah telah membagi Sidang Isbat ke dalam tiga tahapan untuk bulan Ramadhan 2023.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, menjelaskan Sidang Isbat untuk menentukan 1 Ramadan 1444 H digelar secara luring dan daring.

Tahap pertama yang digelar Kemenag adalah seminar pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1444 H berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronom.

Berdasarkan jadwal yang diterima, seminar mengenai posisi hilal akan dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB. Seminar ini dibuka untuk masyarakat umum dan dipaparkan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Namun, karena keterbatasan ruangan, maka jumlah pengunjung yang masuk pun akan dibatasi, sehingga seminar juga dilaksanakan secara online.

Tahapan kedua yakni Sidang Isbat yang akan digelar pada pukul 18.15 WIB. Sidang bakal digelar secara tertutup.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan memimpin Sidang Isbat penetapan awal puasa Ramadhan 2023.

Di dalam Sidang Isbat akan dibahas data hisab termasuk hasil rukyatul hilal di 124 titik di seluruh Indonesia.

Usai Sidang Isbat selesai dilaksanakan, masuklah kita ke tahap ketiga, yakni pelaksanaan konferensi pers.

Konferensi pers penetapan 1 Ramadan 1444 H bakal digelar sekitar pukul 19.05 WIB.

Teknis Sidang Isbat

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, Sidang Isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 00.23 WIB.

Menurut Kamaruddin, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat Sidang Isbat awal Ramadan 1444 H sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Pada hari rukyat, 29 Syakban 1444 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat," ujar Kamaruddin.

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Ramadan di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," sambungnya.

Adapun imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Maka dari itu, penetapan awal puasa Ramadhan 2023 masih menunggu hasil rukyatul (pemantauan) hilal.

Provinsi Aceh:

1. Observatorium Tgk Chik Kuta Karang Lhoknga

2. Tugu 0 Km Kota Sabang

3. Bukit Blang Tiron Lhokseumawe

4. Pantai Lhok Geulumpang Setia Bakti Aceh Jaya

5. POB Suak Geudeubang Aceh Barat

6. Pantai Nancala Teupah Barat Simeulu

Provinsi Sumatera Utara:

1. Anjungan Lantai IX Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro No 30 Medan

2. Observatorium Ilmu Falak (OIF) Gedung Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Jalan Panglima Denai Medan.

Provinsi Sumatera Barat:

1. Gedung Kebudayaan Sumatera Barat

2. Puncak Langkisau Carocok Painan Kabupaten Pesisir Selatan

3. Dusun Kayu Gadang Desa Santur Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto

4. Bukit Langkuik Kecamatan Bonjol

5. Puncak Gunung Medan

6. Lantai 3 Gedung DPRD Kab Pasaman Barat di Padang Tujuh

7. Puncak Dama Kel Kampung Jawa Kota Solok

8. Taeh Bukik

9. Bukik Ampangan

10. Kubu Jawi

11. BPTU Padang Mengatas Nagari Mungo

12. Pantai Gandoriah Kota Pariaman

13. Kantor Kemenag Kab Solok Selatan

14. Jorong Sikaladi Nagari Pariangan

15. Kampus UIN Mahmud Yunus Batusangkar di Cubadak

16. Bukit Sipora Jaya

17. Balkon, Rocy Hotel Bukittinggi

18. Puncak Lawang Kec Matur Kab. Agam

19. Sitinjau Laut, Jalan Raya Solok-Padang

20. Pantai Tiram Kec Ulakan Tapakis

21. Puncak Nganang Kecamatan Luhak

Provinsi Riau:

1. Pantai Raja Kecik Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis

Provinsi Kepulauan Riau:

1. Pantai Tanjung Setumu

Provinsi Jambi:

1. Gedung Mahligai Bank Jambi, Kota Jambi

Provinsi Bengkulu:

1. Mess Pemda lantai 3 Provinsi Bengkulu. Jalan Pasar Pantai Kelurahan Malabero Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu

Provinsi Sumatera Selatan:

1. Hotel The Aryaduta Palembang

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung:

1. Pantai Tanjung Raya Penagan Bangka

2. Pantai Tanjung Kalian Mentok Bangka Barat

3. Pantai Tanjung Pendam Belitung

Provinsi Lampung:

1. POB Bukit Gelumpai, Pantai Canti Kalianda, Lampung Selatan

2. Kampus ITERA, Jati Agung, Lampung Selatan

Provinsi Banten:

1. Pantai Anyer Serang

2. UIN SMHB Serang

3. Komplek Mercusuar Cikoneng, Anyer

Provinsi Jawa Barat:

1. Pasirlasih, Kab Pangandaran

2. Cipatujah, Kab Tasikmalaya

3. Pondok Bali, Kab Subang

4. Santolo, Kab Garut

5. Alburuni (UNISBA)

6. Pantai Baro Gebang, Kab Cirebon

7. POB Cibeas, Kab Sukabumi

Provinsi DKI Jakarta:

1. Gedung Kanwil Agama DKI Jakarta

2. Masjid Hasim Asyari Jakarta Barat

3. Ponpes Hidayatullah Basmol Jakarta Barat

4. Pulau Pramuka Kepulauan Seribu

Provinsi Jawa Tengah:

1. Planetarium dan Observatorium UIN Walisongo Semarang

2. BOP Watu Layar Binangun, Kec Lasem

3. Pantai Jetis, Kec Grabag

4. Pantai Ujungnegoro, Kandeman

5. Pantai Padelan, Kec Ayah

6. Rooftop Hotel Aston Cilacap

7. Pantai Kartini, Kec Jepara

8. Menara Masjid Agung Nurul Kalam

9. Pantai Alam Indah

10. Ma'had Aly TBS Kudus

11. Pelabuhan Tanjung Kendal

12. Bukit Sukobubuk, Kec Margorejo

13. Menara Pandang, Purwokerto Barat

14. Pantai Wisata Dewi Mangrove Sari

15. Pantai Pasir Kec Pekalongan Utara

16. POB PPMI Assalaam Pabelan, Kec Kartasura

17. UIN KH Abdurrahman Wahid

Provinsi DIY:

1. POB Syekh Belabelu Yogyakarta

Provinsi Jawa Timur:

1. Masjid Al Hikmah Puger

2. Pantai Srau Kecamatan Pringkuku Kabupaten Pacitan

3. POB Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang

4. Pantai Wotgalih Kec Yosowilangun Kab Lumajang

5. Pantai Gebang Bangkalan

6. Pelabuhan Taddan Sampang

7. Pantai Pancor

8. Pantai Plengkung

9. Gumuk Klasi

10. Pondok Pesantren Bayt Al-Hikmah Pasuruan

11. Lantai 3 Masjid Agung At-Taqwa Bondowoso

12. MAN. 3 Kediri Kandangan Kediri

13. Bukit Gandrung Tanggulasi Medowo Kandangan

14. Bukit Banjarsari Wonotirto Kab Blitar

15. Observatorium Jokotole IAIN Madura (Pamekasan)

16. Gunung Sekekep Pulung

17. Ibnu Syatir PP Al-Islam Joresan

18. Watoe Dhakon Observatory Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

19. Observatoruim Darul Huda Mayak Ponorogo

20. Lereng Gunung Pandan Kab Madiun

21. Desa Dagangan Kab Madiun

22. Pantai Tanjung Kodok Lamongan

23. Bukit Wonocolo Kecamatan Kedewan Kab Bojonegoro

24. Bukit Condro Dipo Kebomas Gresik

25. Pelataran Command Center lt 9 Kominfo Gedung Pemkab Malang.

26. Pantai Taneros Kec Ambunten Kab Sumenep

27. Menara Rukyatul Hilal Desa Banyururip Kec Senori Kab Tuban

Provinsi NTB:

1. Pantai Loang Baloq Kecamatan Ampenan Kota Mataram

Provinsi NTT:

1. Rooftop Gedung Pelayanan BMKG NTT

Provinsi Kalimantan Barat:

1. Pantai Indah Kakap Kab Kubu Raya

Provinsi Kalimantan Selatan:

1. Zury Expres Hotel

Provinsi Kalimantan Tengah:

1. Menara Masjid Raya Darussalam Palangkaraya

2. Lantai atas Aquarius Boutique Hotel

3. Pantai Teluk Bogam Kabupaten Kotawaringin Barat

4. Pelabuhan Segintung Kab Seruyan

Provinsi Kalimantan Timur:

1. Menara Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda

Provinsi Kalimantan Utara:

1. Taman Berlabuh Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara

Provinsi Gorontalo:

1. Gedung Polairud Polda Gorontalo

Provinsi Sulawesi Selatan:

1. Rooftop Mall GTC Makassar

Provinsi Sulawesi Tenggara:

1. Pantai Bahari Kecamatan Tanggetada

2. Pantai Wolulu Kec Watubangga Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara

Provinsi Sulawesi Tengah:

1.Desa Marana Kec Sindue, Kab Donggala

Provinsi Sulawesi Utara:

1. Area Parkir Apartemen MTC Mega Mas Manado

Provinsi Sulawesi Barat:

1. Tanjung Mercusuar Sumare Kab Mamuju Sulbar

Provinsi Maluku:

1. Karang Panjang, Kota Ambon

2. Desa Latulahat, Kota Ambon

3. Desa Wakasihu, Maluku Tengah

Provinsi Maluku Utara:

1. Pantai Ropu Tengah Balu, Kec Sahu Kab Halmahera Barat

2. Pantai Afe Taduma, Kec Pulau Ternate, Kota Ternate

Provinsi Papua:

1. Pantai Lampu Satu Merauke

2. PLTD Holtecamp Kota Jayapura

Provinsi Papua Barat:

1. Kota Manokwari

2. Kota Sorong

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/22/07102631/hasil-sidang-isbat-penentuan-1-ramadhan-1444-h-diumumkan-sore-hari-ini

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke