Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/03/2023, 16:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi mengeklaim, Luhut Binsar Pandjaitan tak pernah bicara soal keinginan mengubah konstitusi.

Ini dia sampaikan merespons pernyataan Anies Baswedan yang menyebut ada menteri koordinator yang terang-terangan menginginkan konstitusi diubah.

"Ya kita bicara faktual saja, ada tidak Pak Menko Luhut atau Menko lain bicara mengenai perubahan konstitusi?" kata Jodi kepada Kompas.com, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Sebut Ada Menko Terang-terangan Ingin Ubah Konstitusi, Anies Singgung Luhut?

Kendati demikian, Jodi mengakui bahwa Luhut sempat menyuarakan wacana penundaan Pemilu 2024. Namun, tidak dengan perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Berkebalikan dari pernyataan Anies, kata Jodi, Luhut berkomitmen untuk menciptakan demokrasi yang sehat di Tanah Air.

"Ya pastilah kalau untuk demokrasi yang sportif. Kalau demokrasi artinya orang bebas melempar tuduhan atau isu emang ada yang mau?" ujarnya.

Lebih lanjut, Jodi menilai, ucapan Anies itu tidak jelas. Menurut dia, hanya Anies yang mengetahui maksud perkataannya sendiri.

"Saya tidak bisa mengomentari sesuatu yang tidak jelas. Jadi yang bisa menerangi misteri ini hanya Pak Anies," tutur Jodi.

Sebelumnya, Anies Baswedan menyinggung adanya menteri koordinator yang terang-terangan menyatakan dukungan untuk mengubah konstitusi. Namun, dia tak secara gamblang mengungkap sosok yang dimaksud.

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan itu mengaku tidak pernah membayangkan bahwa dukungan untuk mengubah konstitusi tersebut disampaikan secara terbuka di hadapan publik oleh seorang pejabat sekelas menteri koordinator.

"Kita tak bisa bayangkan ada petinggi menyatakan 'mari kita ubah konstitusi', tak pernah kita bayangkan. Kalau pun ada, itu pertemuan ruang-ruang tertutup, bukan?" kata Anies dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan KAHMI Jaya di Ancol, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

"Tapi di ruang terbuka mengatakan itu, enggak pernah terbayang. Kok ada orang yang berada dalam posisi kunci, posisi kunci ini, menko, mengatakan mengubah konstitusi dengan jumlah orang berapa banyak orang yang mau mendukung," imbuhnya.

Baca juga: Cerita Luhut Anak Sopir Bus Sibualbuali, Ibu Tak Tamat SD, Kini Jadi Menteri

Anies menyebut, praktik tersebut harus dilawan demi menyelamatkan semangat reformasi 1998. Dia juga bilang bahwa setiap aturan terus dijaga dan dihormati demi masa depan yang lebih baik.

“Yang kita butuhkan hanyalah fair play, yang kita butuhkan hanyalah kesetaraan kesempatan, yang kita butuhkan adalah kenetralan dari yang memegang kewenangan," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Publik pun berspekulasi pernyataan Anies ini ditujukan buat Luhut. Sebab, dari empat menko Kabinet Indonesia Maju, Luhut pernah terang-terangan menggulirkan isu penundaan pemilu pada awal 2022 lalu.

Baca juga: Verifikasi Tahap Pertama Bakal Calon DPD, KPU Periksa 771 Berkas

Desas-desus pemilu ditunda itu sempat memunculkan isu perubahan konstitusi. Sebab, UUD 1945 mengatur pemilu harus dilaksanakan setiap 5 tahun sekali.

"(Masyarakat bertanya), kenapa duit segitu besar, itu kan banyak itu mengenai pilpres mau dihabisin sekarang, mbok nanti loh, kita masih sibuk kok dengan Covid, keadaan masih begini, dan seterus-seterusnya. Itu pertanyaan," kata Luhut di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Saat itu, Luhut mengaku paham bahwa upaya menunda pemilu butuh proses yang panjang, perlu persetujuan DPR hingga MPR.

Baca juga: Soal Penundaan Pemilu, KPU: Tinggal Nunggu Putusan Banding

Dia pun mengaku bakal menyambut baik jika wacana tersebut terealisasi. Namun, seandainya tidak berjalan, itu tak akan menjadi soal.

“(Kalau) MPR nggak setuju ya berhenti. Ya itulah demokrasi kita, kenapa mesti marah-marah? Ada yang salah?” kata Luhut.

Selain Luhut, Menteri Koordinator Airlangga Hartarto juga sempat menyuarakan isu serupa, tapi tidak masif.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tegas menolak penundaan pemilu. Sedangkan Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tak pernah ikut bicara soal isu itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita 'Clear'-kan Dulu dengan MK

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita "Clear"-kan Dulu dengan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Nasional
Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Nasional
Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Nasional
Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Nasional
Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Nasional
Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Nasional
KSP Sebut Jokowi Sudah Dengar soal Dugaan Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

KSP Sebut Jokowi Sudah Dengar soal Dugaan Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

Nasional
Bencana Mei 1998 dan 2023 dalam Berita Kompas

Bencana Mei 1998 dan 2023 dalam Berita Kompas

Nasional
BRIN Sanksi Thomas Djamaluddin Minta Maaf Terbuka Buntut Kasus Ancaman ke Warga Muhammadiyah

BRIN Sanksi Thomas Djamaluddin Minta Maaf Terbuka Buntut Kasus Ancaman ke Warga Muhammadiyah

Nasional
Putusan MK Diduga Bocor, KSP: Pemerintah Tak Akan Campur Tangan Atur Sistem Pemilu

Putusan MK Diduga Bocor, KSP: Pemerintah Tak Akan Campur Tangan Atur Sistem Pemilu

Nasional
Pimpinan PDI-P Sambangi Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar sebagai Capres

Pimpinan PDI-P Sambangi Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar sebagai Capres

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Dukung Partai-Kandidat Tertentu Saat Pemilu Dinilai Tak Netral

Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Dukung Partai-Kandidat Tertentu Saat Pemilu Dinilai Tak Netral

Nasional
Tunggu Luhut Pulang ke Indonesia, Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda

Tunggu Luhut Pulang ke Indonesia, Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda

Nasional
Jubir MK Tegaskan Gugatan Sistem Pemilu Baru di Tahap Penyerahan Kesimpulan, Belum Bahas Keputusan

Jubir MK Tegaskan Gugatan Sistem Pemilu Baru di Tahap Penyerahan Kesimpulan, Belum Bahas Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com