Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Buka Peluang Caleg Harus Setor Bukti Patuh Pajak

Kompas.com - 14/03/2023, 18:33 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka peluang, seseorang yang mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif Pemilu 2024 untuk turut melampirkan bukti kepatuhan pajak.

"Nanti kami akan rapatkan terlebih dahulu, kami akan bahas dalam legal drafting Peraturan KPU pencalonan anggota legislatif (DPR RI dan DPRD) dan revisi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 (tentang pencalonan anggota DPD)," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Selasa (14/2/2023).

Pembahasan ini perlu dilakukan karena Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak mencantumkan beleid kepatuhan pajak dalam daftar syarat pendaftaran bakal calon anggota DPD (Pasal 182) dan anggota DPR RI-DPRD (Pasal 240 dan 241).

Baca juga: Jokowi Minta Warga yang Belum Terdaftar Pemilih Pemilu 2024 Cek Website Resmi KPU

Beleid sejenis hanya ditemukan pada syarat pencalonan presiden-wakil presiden pada Pasal 227 UU Pemilu, yaitu dengan bukti pengiriman/penerimaan SPT pajak penghasilan pribadi dalam 5 tahun terakhir.

Di sisi lain, dalam membuat Peraturan KPU, lembaga penyelenggara pemilu itu memang diharuskan membahasnya bersama-sama serta berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, serta Bawaslu RI dan DKPP.

"Kami akan bahas terlebih dahulu karena dalam pembuatan Peraturan KPU itu kan ada yang namanya harmonisasi peraturan perundang-undangan bersama Kementerian Hukum dan HAM," ujar Idham.

Baca juga: Usai Bertemu Jokowi, KPU: Keep Fighting, Pemilu Jalan Terus

Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan agar Direktorat Jenderal Pajak mengumumkan kepatuhan pajak calon peserta Pemilu 2024 kepada publik.

Ia pun menekankan bahwa seluruh peserta pemilu, baik itu calon presiden, anggota legislatif, dan kepala daerah mesti mematuhi kewajiban membayar pajak.

"Kewajiban pajak ini kalau bisa dibuat transparan, nanti Dirjen Pajak Kementerian Keuangan juga bisa menyampaikan, calon mana yang sudah melapor, calon mana yang belum," kata Tito di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Tito meyakini, pengumuman kepatuhan pajak peserta pemilu dapat mendongkrak semangat masyarakat untuk membayar pajak.

Sebab, para calon yang berkontestasi pada pemilu merupakan tokoh-tokoh yang sangat berpengaruh bagi masyarakat.

"Sehingga akan menjadi gelombang besar untuk memacu kepatuhan pajak," ujar mantan kapolri tersebut.

Senada, Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menekankan pentingnya kepatuhan membayar pajak, baik itu oleh peserta pemilu maupun masyarakat umum.

Sebab, pajak merupakan sumber pendanaan agar pemerintah dapat terus melanjutkan pembangunan dan program yang dicanangkan.

Baca juga: KPU: Laporan Prima ke Bawaslu Tidak Jelas

"Sekarang memang isu pajak ini sedang menjadi pembicaraan karena itu dengan munculnya pembicaraan masalah pajak ini, diharapkan saja bahwa ini (kepatuhan bayar pajak) akan lebih baik dari kemarin," ujar Ma'ruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com