JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku anak seorang sopir dan ibu yang tidak lulus sekolah dasar.
Pengakuan ini Luhut kemukakan di depan ribuan kepala desa dalam peringatan HUT Undang-Undang Desa ke 9 di Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (19/3/2023).
Luhut mulanya berpesan mengenai pentingnya aspek pendidikan di desa.
Ia kemudian menceritakan, ayahnya merupakan sopir perusahaan otobus Sibualbuali yang beroperasi di wilayah tanah Batak.
“Apapun yang kita lakukan, pendidikan adalah kunci. Saya adalah anak seorang sopir. Ayah saya sopir Sibualbuali, bus di tanah Batak,” kata Luhut di depan ribuan kepala desa.
Baca juga: Tegur Ribuan Kepala Desa Minta Dana Desa 10 Persen, Megawati: Kerja Dulu!
“Saya dilahirkan dari rahim seorang ibu yang SD (sekolah dasar) saja atau SR (sekolah rakyat) saja tidak tamat," lanjut dia.
Namun, ia bisa menjadi menteri seperti sekarang karena faktor pendidikan.
Luhut yakin anak-anak kepala desa itu bisa lebih baik darinya di kemudian hari.
Pemerintah saat ini sedang memulai menerapkan program gampang, asyik, dan menyenangkan (Gasing) untuk mata pelajaran matematika dan fisika di seluruh Indonesia.
Baca juga: Luhut Minta Persoalan UU Desa Tak Timbulkan Pertikaian
Luhut kemudian meminta para kepala desa membantu pelaksanaan program tersebut.
“Kami inisiasi, Pak Tito (Menteri Dalam Negeri) dengan saya dan Kementerian Pendidikan, itu sekarang saya minta kalian bantu,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Luhut juga mengingatkan kepala desa bahwa mereka memiliki peran yang penting dalam roda perekonomian.
Menurutnya, perekomian di tingkat desalah yang membuat Indonesia bisa tetap stabil ketika dihantam Covid-19.
Baca juga: Jokowi Minta Luhut Buat Sanksi untuk Kementerian dan Lembaga yang Terus Pakai Produk Impor
Karena itu, Luhut memandang dana desa sebagai salah satu dari empat pilar ekonomi selain hilirisasi, digitalisasi, dan harga komoditas.
“Anda memainkan peran luar biasa, dan saya harap peran ini terus dibawa ke depan,” tutur Luhut.
Sebagaimana diketahui, sejumlah organisasi kepala desa sempat berbeda pendapat mengenai usulan perpanjangan masa jabatan mereka.
Beberapa dari mereka meminta agar bisa menjabat 9 tahun dan 3 periode. Sementara, organisasi desa lainnya meminta masa jabatan diperpanjang 9 tahun dan 2 periode.
Sebelumnya, ribuan kepala desa, perangkat desa, dan BPD berkumpul di GBK. Mereka mendesak agar 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk dana desa.
Selain itu, mereka juga meminta pemilihan kepala desa di 7.000 desa pada 2023 tidak ditunda. Kemudian, mereka juga meminta pemerintah menetapkan Hari Desa Nasional.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.