Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Minta Persoalan UU Desa Tak Timbulkan Pertikaian

Kompas.com - 20/03/2023, 00:27 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut BInsar Pandjaitan mengingatkan agar Undang-Undang Desa tidak menjadi pertikaian di antara kepala desa.

Luhut meminta berbagai persoalan mengenai Undang-Undang Desa dibahas dengan tenang.

Pernyataan ini Luhut sampaikan di hadapan ribuan kepala desa, perangkat desa, dan Badan Pengawas Desa (BPD) di acara HUT UU Desa ke 9 di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2023).

“Mengenai Undang-Undang Desa dan seterusnya, saya kira tadi sudah dijelaskan, biarlah nanti diproses dengan baik dan dilakukan dengan tenang. Jangan menimbulkan pertikaian di antara kita,” kata Luhut.

Baca juga: Apdesi Keberatan Kepala Desa Selalu Dianggap Korup, Sebut Legislatif Lebih Banyak 

Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mengucurkan hampir Rp 500 triliun untuk kawasan pedesaan selama 8 tahun terakhir.

Hal itu membuat pembangunan di tingkat desa berjalan seperti jalan, bendungan, dan lainnya.

Menurut Luhut, kucuran dana dari pemerintah pusat itu menimbulkan terjadinya perputaran uang Rp 1 miliar di pedesaan sehingga ekonomi berjalan.

“Kalian memainkan peran itu,” tutur Luhut.

 Baca juga: Tegur Ribuan Kepala Desa Minta Dana Desa 10 Persen, Megawati: Kerja Dulu!

Luhut mengatakan, saat ini dana desa menjadi salah satu dari empat pilar ekonomi.

Ia menyebut, perekonomian Indonesia bisa tetap stabil meski dihantam pandemi Covid-19 karena adanya dana desa.

Adapun tiga pilar ekonomi lainnya adalah hilirisasi, digitalisasi, dan harga komoditas.

“Yang keempat pilar itu adalah dana desa,” kata Luhut.

Sebelumnya, ribuan kepala desa, perangkat desa, dan BPD berkumpul di GBK. Mereka mendesak agar 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk dana desa.

Selain itu, mereka juga meminta pemilihan kepala desa di 7.000 desa pada 2023 tidak ditunda. Kemudian, mereka juga meminta pemerintah menetapkan 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com