Salin Artikel

Luhut Minta Persoalan UU Desa Tak Timbulkan Pertikaian

Luhut meminta berbagai persoalan mengenai Undang-Undang Desa dibahas dengan tenang.

Pernyataan ini Luhut sampaikan di hadapan ribuan kepala desa, perangkat desa, dan Badan Pengawas Desa (BPD) di acara HUT UU Desa ke 9 di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2023).

“Mengenai Undang-Undang Desa dan seterusnya, saya kira tadi sudah dijelaskan, biarlah nanti diproses dengan baik dan dilakukan dengan tenang. Jangan menimbulkan pertikaian di antara kita,” kata Luhut.

Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mengucurkan hampir Rp 500 triliun untuk kawasan pedesaan selama 8 tahun terakhir.

Hal itu membuat pembangunan di tingkat desa berjalan seperti jalan, bendungan, dan lainnya.

Menurut Luhut, kucuran dana dari pemerintah pusat itu menimbulkan terjadinya perputaran uang Rp 1 miliar di pedesaan sehingga ekonomi berjalan.

“Kalian memainkan peran itu,” tutur Luhut.

Luhut mengatakan, saat ini dana desa menjadi salah satu dari empat pilar ekonomi.

Ia menyebut, perekonomian Indonesia bisa tetap stabil meski dihantam pandemi Covid-19 karena adanya dana desa.

Adapun tiga pilar ekonomi lainnya adalah hilirisasi, digitalisasi, dan harga komoditas.

Sebelumnya, ribuan kepala desa, perangkat desa, dan BPD berkumpul di GBK. Mereka mendesak agar 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk dana desa.

Selain itu, mereka juga meminta pemilihan kepala desa di 7.000 desa pada 2023 tidak ditunda. Kemudian, mereka juga meminta pemerintah menetapkan 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/20/00270881/luhut-minta-persoalan-uu-desa-tak-timbulkan-pertikaian

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke