Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telusuri Penyebab Gagal Ginjal, Polisi Cek Vaksin Imunisasi dan Paracetamol Drop

Kompas.com - 14/03/2023, 17:36 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih terus melakukan pendalaman soal penyebab gagal ginjal akut pada anak yang terjadi pada awal tahun 2023 ini. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kini pihaknya tengah mendalami soal vaksin imunisasi dan obat Paracetamol Drop yang pernah dikonsumsi korban.

"Saat ini Polri masih mendalami obat lain. Obat lain selain Praxion yang dikonsumsi korban antara lain vaksin saat imunisasi dan obat sirup paracetamol drop," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Periksa Kepala BPOM DKI Susan Gracia Arpan

Adapun Laboratorium Forensik Bareskrim sebelumnya telah mendalami isi kandungan obat Praxion yang sempat dikonsumsi korban. Hasilnya, obat itu dinyatakan aman.

Berdasarkan hasil uji bahwa obat Praxion masih aman dikonsumsi. Kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam obat Praxion masih dalam ambang batas aman.

Adapun kandungan EG dan DEG dalam obat sirup yang di luar batas aman diduga kuat sebagai penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Hasil uji terhadap obat Praxion tersebut menyatakan bahwa jenis obat tersebut masih sesuai dengan ambang batas yang ditentukan,” tutur Ramadhan pada 8 Maret 2023.

Baca juga: Gagal Ginjal Akut Anak Tak Ditetapkan sebagai KLB, Komnas HAM Minta UU Direvisi

Diberitakan sebelumnya, dua kasus gagal ginjal anak kembali muncul di awal tahun 2023 lalu, setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember 2022 lalu.

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril pada Senin (6/2/2023) mengatakan, dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Satu Kasus konfirmasi gagal ginjal akut merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion.


Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada tanggal 26 Januari, kemudian mengonsumsi obat penurun panas sirup yang dibeli secara mandiri.

Atas kemunculan kasus itu, Bareskrim Polri pun turun tangan melakukan pendalaman, termasuk melakukan uji laboratorium terhadap sampel dari obat yang dikonsumsi korban.

Diketahui, sejauh ini Bareskrim telah menetapkan empat orang tersangka dan lima korporasi dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.

Baca juga: Komnas HAM soal Gagal Ginjal Akut: Pemerintah Tak Transparan dan Lambat Menanganinya

Empat orang itu adalah Endis (E) alias Pidit (PD) selaku Direktur Utama CV Samudera Chemical dan Andri Rukmana (AR) selaku Direktur CV Samudera Chemical, Direktur Utama CV Anugrah Perdana Gemilang (APG), Alvio Ignasio Gustan (AIG) dan Direktur CV APG, Aris Sanjaya (AS).

Kemudian, lima korporasi tersangka adalah PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya juga telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com