Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/03/2023, 20:27 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty Internasional Indonesia mengirim surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas tindakan anak buahnya yang diduga menyiksa para terdakwa kasus klitih Gedongkuning, Yogyakarta pada April 2022.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan, kepolisian bertindak menangkap lima terdakwa tanpa prosedur hukum acara pidana yang benar.

"Setelah ditangkap, masing-masing korban diinterogasi untuk dimintai keterangan. Selama interogasi, Ryan Nanda Syahputra dipukul, dilempar dengan asbak rokok, dan kakinya diinjak dengan meja," ujar Usman dalam keterangan tertulis, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Komnas HAM Temukan Dugaan Kekerasan Polisi Terhadap Tersangka Kasus Klitih Gedongkuning

Terdakwa lainnya yang saat itu belum berstatus sebagai tersangka yaitu Muhammad Musyaffa Affandi, dipukul, dijambak, matanya ditutup dengan perekat, tubuhnya diduduki anggota kepolisian, dan kakinya diinjak dengan kursi.

Begitu juga terdakwa Hanif Aqil Amrulloh, Fernandito Aldrian, dan Andi Muhammad Husein Mazhahiri, setidaknya dipukul berkali-kali.

Menurut Usman, baik hukum nasional dan internasional telah menyatakan hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan buruk yang tidak manusiawi bersifat absolut.

Baca juga: Amnesty Kecam Serangan ke Warga dan Pesawat Sipil di Nduga, Desak Sandera Dibebaskan

"Dalam kerangka hukum nasional, hak untuk tidak disiksa dijamin Pasal 28I UUD 1945, dan Pasal 4 UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia. Hal ini juga dijabarkan dalam Pasal 11 ayat (1) huruf b dan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Kapolri No. 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," ucap Usman.

Begitu juga dengan kerangka hukum internasional yang tertuang dalam konvensi anti penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat.

"Keseluruhan aturan tersebut semakin menegaskan bahwa tidak seorang pun patut disiksa atas alasan apapun. Dengan kejadian ini, kami mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan penyiksaan tersebut," ujar Usman.

Dia berharap para pelaku penyiksaan bisa dituntut melalui standar peradilan yang adil, dan memberikan perlindungan kepada korban agar tidak mengalami kejadian serupa.

"Serta memastikan kasus serupa tidak terulang," ujar Usman.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada Fakta Rekayasa dalam Kasus Klitih Gedongkuning

Surat terbuka ini juga diberikan tembusan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Sebelumnya diberitakan, Wakapolda Yogyakarta Brigjen Pol Raden Slamet Santoso juga menyatakan ada praktik kekerasan yang dilakukan penyidik dalam penanganan kasus klitih di Gedongkuning.

Hal ini diungkapkan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Kepala Divisi Hukum Kontras Andi Rezaldy mengatakan, pernyataan itu tertulis dalam surat rekomendasi Komnas HAM terkait kasus klitih.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jelang Debat Perdana, Muzani Sebut Prabowo-Gibran Tidak Ada Persiapan Khusus

Jelang Debat Perdana, Muzani Sebut Prabowo-Gibran Tidak Ada Persiapan Khusus

Nasional
Dari Survei Internal, Partai Gelora Yakin Ungguli Sesama Partai Baru di Pemilu 2024

Dari Survei Internal, Partai Gelora Yakin Ungguli Sesama Partai Baru di Pemilu 2024

Nasional
Sindir Kompetitor Pasang Banyak Baliho, Hasto: Duit Dari Mana?

Sindir Kompetitor Pasang Banyak Baliho, Hasto: Duit Dari Mana?

Nasional
KontraS Belum Temukan Visi Misi Capres-Cawapres Terkait Penuntasan Kasus HAM

KontraS Belum Temukan Visi Misi Capres-Cawapres Terkait Penuntasan Kasus HAM

Nasional
Hasto Ungkap 3 Instruksi Megawati untuk Kader PDI-P Hadapi Pemilu 2024

Hasto Ungkap 3 Instruksi Megawati untuk Kader PDI-P Hadapi Pemilu 2024

Nasional
Sekjen PDI-P: Butuh Sosok Pemimpin Berpengalaman, Bukan Bentuk Polesan

Sekjen PDI-P: Butuh Sosok Pemimpin Berpengalaman, Bukan Bentuk Polesan

Nasional
Menlu Retno: 2 WNI Relawan MER-C Memilih Tetap di Gaza, Kami Pantau

Menlu Retno: 2 WNI Relawan MER-C Memilih Tetap di Gaza, Kami Pantau

Nasional
Anies-Muhaimin Siap Hadapi Debat, Tim Pemenangan: Sudah Terlatih “Didesak” dan “Dislepet”

Anies-Muhaimin Siap Hadapi Debat, Tim Pemenangan: Sudah Terlatih “Didesak” dan “Dislepet”

Nasional
Sebut Ada Pihak yang Ingin Hilangkan PDI-P di Banten, Ketua DPD: Kita Lawan!

Sebut Ada Pihak yang Ingin Hilangkan PDI-P di Banten, Ketua DPD: Kita Lawan!

Nasional
Partai Pelita Deklarasi Dukungan untuk Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024

Partai Pelita Deklarasi Dukungan untuk Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024

Nasional
Hasto Sebut Megawati Gelar Rapat Konsolidasi Tertutup dengan 18 DPD PDI-P

Hasto Sebut Megawati Gelar Rapat Konsolidasi Tertutup dengan 18 DPD PDI-P

Nasional
KPK Gelar Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 12 Desember, Jokowi Disebut Akan Hadir

KPK Gelar Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 12 Desember, Jokowi Disebut Akan Hadir

Nasional
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Prabowo Apresiasi Prajurit TNI

Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Prabowo Apresiasi Prajurit TNI

Nasional
Ganjar Borong Koas Kaki dari Pedagang Asal Solo saat Lari Pagi di Senayan

Ganjar Borong Koas Kaki dari Pedagang Asal Solo saat Lari Pagi di Senayan

Nasional
Mahfud Ralat soal OTT dan Sebut Tersangka KPK Kurang Bukti, Novel: Itu Lebih Lucu Lagi

Mahfud Ralat soal OTT dan Sebut Tersangka KPK Kurang Bukti, Novel: Itu Lebih Lucu Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com