JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga ada kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam penyelidikan dan penetapan tersangka kasus klitih yang menewaskan Dafa Adzin Albasith (18) yang merupakan anak anggota DPRD Kebumen.
Komisioner Komnas HAM Bidang Pengaduan Hari Kurniawan mengatakan, dugaan kekerasan tersebut bahkan telah dibenarkan oleh Kompolnas dan Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Memang ada dugaan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian. Ada pernyataan secara resmi dari Kompolnas dan Kapolda," ujar Hari saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Viral, Video Pemuda Diamankan Warga di Depan Pasar Godean Selaman, Polisi Pastikan Bukan Klitih
Dugaan kasus ini, kata Hari, akan dijelaskan lebih detail lewat konferensi pers yang akan digelar Komnas HAM dalam waktu dekat.
"Nanti akan ada konpres terkait kasus klitih," ucap dia.
Adapun kasus klitih itu terjadi di daerah Gedongkuning, Yogyakarta pada Minggu (13/4/2023).
Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, korban dihantam gir motor di bagian kepala yang menyebabkan luka fatal.
Luka tersebut yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi kemudian merilis penangkapan lima orang perlaku yang disebut terlibat dalam kasus itu, yaitu Ryan Nanda Syahputra (19), Fernandito Aldrian Saputra (18), Muhammad Musyaffa Affandi (21), Hanif Aqil Amrulloh (20), dan Andi Muhammad Husein Mazhahiri (20).
Dugaan salah tangkap dan disiksa polisi
Terkait penyiksaan aparat kepolisian dalam kasus klitih ini diketahui Komnas HAM dari aduan keluarga tersangka pada 8 Juni 2022.
Baca juga: Viral, Video Klitih Nekat Beraksi di Titik Nol Jogja, Ini Kronologinya
Keluarga merasa ada kejanggalan dari penetapan tersangka karena dinilai ada dugaan kekerasan dan pemaksaan agar para tersangka mengaku sebagai pelaku.
Beberapa kejanggalan diungkap oleh orangtua terdakwa Andi yang bernama Aan.
Ia mengatakan, anaknya bukanlah pelaku klitih di Gedongkuning yang menewaskan satu orang bernama Dafa Adzin Albasith, pelajar SMA Muhammadiyah 2 yang diketahui anak anggota DPRD Kebumen.
"Anak kami bukan pelaku, anak kami juga korban. Korban ketidakadilan, korban salah tangkap, di sini kami orangtua melihat adanya dugaan rekayasa kasus," kata Aan saat ditemui di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Jumat lalu (3/11/2022).