Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selasa, KPK Klarifikasi Kekayaan Kepala KKP Madya Jaktim Wahono Saputro

Kompas.com - 13/03/2023, 12:06 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan harta kekayaan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro besok, Selasa (14/3/2023).

Wahono merupakan salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terseret koleganya, Rafael Alun Trisambodo.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengkonfirmasi jadwal klarifikasi tersebut.

“Informasi yang kami peroleh, benar besok (14/3), diagendakan klarifikasi WS (Wahono Saputro) pegawai Kemenkeu,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Baca juga: KPK Bakal Periksa Kepala KPP Madya Jakarta Timur, Buntut Kepemilikan Saham di Perusahaan Istri Rafael Alun

Ali mengatakan, Wahono akan dimintai klarifikasi oleh tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tim ini berada di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

Jubir berlatar belakang jaksa itu mengatakan, klarifikasi dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan LHKPN Wahono.

“LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK,” ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, nama Wahono terseret dalam persoalan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah memeriksa LHKPN Wahono yang mencapai Rp 14 miliar.

Baca juga: Daftar Pejabat Pamer Kekayaan yang Masuk Radar KPK, Siapa Selanjutnya?

Pemeriksaan kekayaan itu dilakukan bukan karena besar atau kecilnya kekayaan Wahono yang dilaporkan.

Nama Wahono masuk radar KPK lantaran istrinya tercatat memiliki saham bersama istri Rafael.

"Dia (Wahono Saputro) nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana bersama dengan istri RAT (Rafael Alun Trisambodo). Oleh karena itu, kita undang Beliau untuk klarifikasi Minggu depan," kata Pahala di KPK, Rabu (8/3/2023).

Diketahui, banyak aset, perusahaan, hingga rekening milik Rafael tercatat atas nama Ernie Meike.

Salah satu di antaranya adalah perusahaan properti seluas 6,5 hektar di Minahasa Utara. Istri Wahono tercatat sebagai salah satu pemilik saham di perusahaan itu.

Baca juga: Jaksa Agung Ancam Copot Pegawai yang Pamer Harta, Ingatkan Istri-istri Jangan Hedon

Halaman:


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com