Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlindungan Richard Eliezer Disetop LPSK, Pengacara: Kita Serahkan ke Polri

Kompas.com - 10/03/2023, 18:55 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator tim penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy menyerahkan perlindungan kliennya ke Institusi Polri. Sebab, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mencabut perlindungan untuk kliennya.

Adapun LPSK resmi menghentikan status terlindung dari Richard Eliezer lantaran menjadi narasumber acara di Kompas TV. Adapun Bharada E kini mendekam di rumah tahanan negara (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri untuk menjalani pidana selama 1,5 tahun.

“Terkait dengan ke depannya, tentunya kita akan menyerahkan Richard Eliezer kepada rumahnya, rumahnya itu adalah Polri,” kata Ronny dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

“Tentunya di dalam rumah, dia akan lebih nyaman, terjaga, dan kita sepakat serahkan kepada institusi Polri,” ucapnya.

Baca juga: LPSK Setop Beri Perlindungan Richard Eliezer, Pengacara: Ada Ego Sektoral

Terkait persoalan ini, Ronny menilai ada ego sektoral dibalik keputusan LPSK untuk mencabut perlindungan terhadap kliennya.

Padahal, LPSK telah memberikan status justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum terhadap Bharada E lantaran membongkar kasus pembunuhan terhadap Nofrianysah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ronny berpandangan, persoalan wawancara antara Richard Eliezer dengan pihak Kompas TV semestinya tidak perlu ada masalah apabila mengedepankan komunikasi yang baik.

“Saya berpandangan ada ego sektoral yang semestinya tidak perlu hadir apabila LPSK mau lebih menahan diri dan membangun komunikasi yang lebih efektif,” kata Ronny.

“Hal-hal seperti ini tidak perlu melibatkan Richard Eliezer sampai harus mengorbankan hak-haknya dia,” ucapnya.

Ronny pun menyesalkan dan menyayangkan tindakan penghentian perlindungan terhadap Richard Elizer hanya karena melakukan wawancara kepada media. Padahal, konten wawancara tersebut berisi nilai-nilai kejujuran yang disampaikan Richard Elizer kepada publik.

“Menurut saya, keputusan ini tidak cukup bijaksana dan merugikan terpenuhinya hak hukum Richard Eliezer,” ujar dia.

Baca juga: Pengacara: Saya Sesalkan dan Sayangkan LPSK Hentikan Perlindungan ke Richard Eliezer

Ronny pun membantah bahwa tidak ada izin yang dilakukan oleh pihak Kompas TV kepada LPSK sebagaimana yang disampaikan Juru Bicaranya.

Bahkan, satu hari sebelum wawancara dilakukan Ronny telah berkomunikasi dengan Wakil Ketua LPSK Susilaningtias terkait kegiatan tersebut.

“Tidak benar apa yang dikatakan LPSK bahwa Richard Eliezer melanggar perjanjian poin tidak berhubungan dan memberikan komentar apapun secara langsung dan terbuka pada pihak manapun tanpa sepengetahuan atau persetujuan LPSK,” kata Ronny.

“Karena sebelum diadakan wawancara H-1 sudah dikirimkan surat untuk medaapatkan perizinkan kepada pihak yang berwenang termasuk LPSK yang mendapatkan tembusan,” jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com