Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.
Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut berapa jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael.
Belakangan, konsultan yang diduga menjadi nominee Rafael itu melarikan diri ke luar negeri.
PPATK juga menyebut bahwa terdapat dua mantan pegawai Ditjen Pajak yang menjadi nominee Rafael. Mereka bekerja pada konsultan tersebut.
Masyarakat menyoroti harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar setelah anaknya, Mario Dandy Satrio, melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.