Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rafael Alun Sebut Jeep Rubicon Atas Nama Kakak, Pakar: Jangan Percaya

Kompas.com - 09/03/2023, 16:59 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengakuan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, mengenai surat kepemilikan Jeep Rubicon atas nama kakaknya dinilai tidak perlu dipercaya karena dinilai menjadi salah satu modus dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Jangan pernah percaya kebenaran formal itu adalah sama dengan kebenaran materiel," kata mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, dalam program Ni Luh di Kompas TV, seperti dikutip pada Kamis (9/3/2023).

Menurut Yunus, penyelidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus lebih teliti terhadap pengakuan Rafael dan melihat secara cermat mengenai pihak yang sebenarnya menguasai harta-harta itu.

"Misalnya bukan atas nama saya, tapi atas nama kakak saya, orang lain, tapi dalam hukum kita melihat kebenaran materiel itu siapa yang benar-benar mengendalikan. Siapa beneficial owner dari perusahaan ataupun kegiatan ini," ujar Yunus.

Baca juga: Meski Dipecat, Rafael Alun Trisambodo Tetap Dapat Tabungan Perumahan dan JHT

Yunus menyampaikan, walaupun Rafael mempunyai sebuah harta atas nama orang lain, tetapi jika dalam keseharian dia yang langsung menguasai atau menggunakan, maka pemilik sebenarnya adalah Rafael.

"Kalau dia yang beneficial owner sehari-hari, dia mengendalikan barang ini, perusahaan ini, sebenarnya secara de facto dia yang punya sebenarnya. Dan memang salah satu modus tindak pidana termasuk cuci uang adalah bisa dia pakai (nama) orang lain, bisa dia pakai korporasi, yang penting dia controlling. Mengendalikan. Itu yang paling penting," ucap Yunus.

Yunus juga membandingkan kasus kepemilikan harta tak wajar Rafael mirip dengan mantan pegawai pajak Gayus Tambunan.

Kasus korupsi yang dilakukan Gayus terungkap pada 2010. Dia terbukti menyembunyikan harta berupa valuta asing senilai Rp 60 miliar dan perhiasan senilai Rp 14 miliar.

Baca juga: Akal Bulus Rafael, Pinjam Nama Orang Lain untuk Samarkan Aset

Padahal Gayus saat itu adalah pegawai pajak golongan III/a dengan gaji per bulan Rp 12.500.000.

Yunus juga menyampaikan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bisa digunakan sebagai pintu masuk yang sangat baik buat menelusuri dugaan kekayaan tak wajar aparatur sipil negara (ASN) atau penyelenggara negara.

"Apalagi sudah ada hasil analisis," ujar Yunus yang juga ahli hukum perbankan dan pidana korporasi serta pencucian uang.

Yunus juga berharap penyelidik KPK menggunakan pendekatan analisis gaya hidup dan pendekatan pendapatan tetap dalam upaya membongkar kasus korupsi dan pencucian uang.

"Maksudnya ini kok pejabat cuma golongan III misalnya, tapi lifestyle-nya ya punya perusahaan, rumah, real estate, aset luar biasa, enggak sesuai, enggak seimbang dengan income-nya harusnya dicari sumbernya. Jadi kalau niat dan komitmennya kuat ya semuanya bisa," papar Yunus.

Baca juga: Sederet Alasan Sri Mulyani Pecat Rafael Alun dari ASN, Sembunyikan Harta hingga Tak Patuh Pajak

Saat ini kinerja Direktorat Jenderal Pajak menjadi sorotan setelah mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo diduga mempunyai jumlah kekayaan tak wajar.

Harta tak wajar Rafael terkuak setelah putranya, Mario Dandy Satrio (20), menganiaya D (17) yang merupakan anak pengurus GP Ansor.

Halaman:


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com