Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Dalami Penanganan Perkara

Kompas.com - 09/03/2023, 21:18 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengenai penanganan perkara di MA.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Hasbi hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi Hakim Agung Gazalba Saleh yang menjadi tersangka penerima suap.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penanganan perkara di MA,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: KPK Periksa Sekretaris MA Hasbi Hasan

Selain itu, KPK mendalami dugaan aliran dana yang diterima sejumlah pihak dalam pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Uang tersebut diduga diberikan melalui perantara pengacara debitur Intidana, Heryanto Tanaka bernama Theodorus Yosep Parera.

“Didalami kembali dugaan adanya aliran uang ke beberapa pihak terkait dalam pengurusan perkara Heriyanto Tanaka,” ujar Ali.

Adapun Hasbi diperiksa di gedung ACLC atau KPK lama di Kavling C1. Adapun pada umumnya, saksi kasus korupsi diperiksa di gedung Merah Putih KPK.

Ali mengatakan, pemeriksaan di ACLC hanya persoalan teknis karena Hasbi tidak datang sebagaimana jadwal yang telah dibuat KPK.

“Karena datang tidak sesuai jadwal. Yang bersangkutan diperiksa di gedung KPK juga,” ujar Ali.

Baca juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Mangkir dari Panggilan KPK

KPK sedianya memeriksa Hasbi sebagai pada Selasa (7/3/2023) kemarin. Namun, Hasbi mangkir dan tidak memberikan keterangan apapun.

Pada 12 Desember 2022, Hasbi juga diperiksa KPK terkait kasus jual beli perkara di MA. Saat itu, ia juga menjadi saksi dugaan suap Gazalba Saleh.

Melalui pemeriksaan itu, penyidik mendalami pengetahuan Hasbi mengenai status kepegawaian Gazalba Saleh.

“Sekaligus tim penyidik melakukan penyitaan dokumen dari saksi terkait dengan administrasi kepegawaian dari tersangka Gazalba Saleh,” ujar Ali.

Nama Hasbi Hasan muncul beberapa kali dalam persidangan kasus dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung.

Salah satu terdakwa penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera mengungkapkan, jalur lobi pengurusan perkara di MA tidak hanya dilakukan lewat bawah.

Baca juga: Yosep Parera Sebut Komisaris Wika Beton Agendakan Pertemuan dengan Sekretaris MA di Jatim

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com