Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tito Sebut Ada Kepala Daerah Sengaja Tempatkan Orang-orang Bermasalah di Inspektorat Pengawasan

Kompas.com - 09/03/2023, 15:55 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyayangkan adanya sejumlah kepala daerah yang sengaja menempatkan orang-orang bermasalah di Inspektorat Pemerintah Daerah sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Padahal, kata Tito, APIP berperan penting mengawasi jalannya pemerintahan daerah.

“Sayangnya beberapa teman-teman kepala daerah justru di Inspektorat ini taruh orang-orang yang bermasalah, dianggap tempat buangan. Ya makin kacau nanti,” kata Tito dalam acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Tito bilang, APIP bertugas menginventarisasi potensi masalah atau moral hazard potensi korupsi di jajaran pemerintah daerah, termasuk melakukan langkah-langkah pencegahan.

Baca juga: Mendagri Minta Program Stunting Tak Terpinggirkan di Tahun Politik

APIP merupakan filter pertama internal pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan. Sebab, ada ruang-ruang di internal pemerintahan yang tak bisa tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH).

“Filternya nggak jalan. Kalau filternya awalnya udah nggak jalan, nanti kena APH,” ujar Tito.

Misalnya, dalam proyek pembuatan jalan di suatu kampung, jalan yang perlu dibangun sedianya hanya selebar 10 meter. Namun, praktiknya, jalan dibuat dengan lebar 20 meter.

Memang, kata Tito, tak ada yang salah dengan itu. Namun, sebetulnya, anggaran yang dipakai untuk membuat jalan 20 meter tersebut sebagian bisa dipakai untuk kepentingan pembangunan di daerah lain.

Tito mengatakan, aparat penegak hukum tak bisa menindak lantaran pembangunan itu bagian dari pelaksanaan kebijakan yang wewenangnya berada di tangan kepala daerah.

Namun, APIP sangat mungkin turun tangan dengan dalih pembangunan tersebut merupakan pemborosan.

“APH nggak akan bisa masuk di sini karena apa, karena nggak ada yang dilanggar, ini adalah policy, kebijakan dari kepala daerah dan mereka memiliki kewenangan untuk itu, membuat jalan lebarnya 10 (meter), 20 (meter) itu suka-suka dia, sesuai dengan visi politiknya, janji kampanye, dan lain-lain. Tapi APIP bisa masuk, ini pemborosan," kata dia.

Contoh lainnya, perangai pemerintah daerah yang kerap menggelar rapat di hotel atau luar kota yang sebenarnya bisa dilakukan di kantor.

Tito mengungkap, jajaran pemerintah daerah gemar rapat di luar kantor supaya mendapat uang perjalanan dinas. Padahal, uang itu sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

Baca juga: ICW Sebut Usul Mendagri Minta Kepala Daerah Tak Diperiksa Kemunduran

Menurut Tito, perbuatan ini tak bisa ditindak oleh aparat penegak hukum lantaran tak menyalahi aturan apa pun. Namun, APIP bisa menindaklanjutinya, lagi-lagi sebagai dugaan pemborosan anggaran.

“Apakah ini bisa diatasi oleh APH? Nggak akan bisa, karena nggak ada yang salah aturannya. Tapi APIP bisa masuk, ini pemborosan,” ujar Tito.

Mengingat peran penting APIP, kata Tito, Inspektorat di tiap pemerintah darerah harus diperkuat.

Mantan Kapolri itu bilang, pengawasan internal perlu ditingkatkan dan pemeritahan harus dipastikan terbuka guna mencegah terjadinya penyalahgunaan.

“Perlu dorongan political wish dari para kepala daerah para pimpinan daerah, ini penting sekali political wish untuk membuat sistem itu menjadi terbuka,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com