Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Sebut 8 Kepala Daerah di Papua Jadi Tersangka Korupsi sejak 2008-2022

Kompas.com - 21/02/2023, 11:31 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus korupsi Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, menambah daftar panjang kepala daerah di tanah Papua yang terjerat kasus korupsi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan, sejak 2008 hingga saat ini, sebanyak 8 kepala daerah di Papua terjerat kasus korupsi.

“Ini juga merupakan peringatan bagi kita bahwa sepanjang sejak 2008 sampai 2022 setidaknya ada 8 orang kepala daerah di Papua yang tersangkut dengan perkara korupsi,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Senin (20/2/2023).

Menurut Firli, sejumlah kepala daerah itu antara lain, Bupati Yapen Waropen, Bupati Boven Digoel, Bupati Supiori, Gubernur Papua periode 2006-2011, Bupati Biak Numfor, dan Bupati Mimika.

Kemudian, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur Papua saat ini, Lukas Enembe.

Baca juga: KPK Tahan Ricky Ham Pagawak untuk 20 Hari ke Depan

Diketahui, Ricky Ham Pagawak sempat menjadi buron karena melarikan diri ke Papua Nugini pada 14 Juli 2022.

Namanya kemudian masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 15 Juli 2022.

Ricky berhasil ditangkap penyidik setelah ia kembali ke Indonesia dan bersembunyi di Jayapura, Papua.

“(Penangkapan) Bupati Mamberamo Tengah ini tentu menjadi pertanda dan pengingat semua bahwa siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” ujar Firli.

Baca juga: KPK Duga Ricky Ham Pagawak Nikmati Uang Panas Rp 200 M

Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menikmati uang hasil suap, gratifikasi, dan pencucian uang senilai Rp 200 miliar.

Namun, Ricky Ham Pagawak melarikan diri saat hendak dijemput paksa penyidik pada 14 Juli 2022.

Polda Papua menyebutkan, Ricky sempat muncul di Jayapura. Keesokan harinya ia terlihat di Pasar Skouw, yang terletak di perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Firli Bahuri mengatakan, Ricky Ham Pagawak dibantu oknum polisi dan TNI AD.

Ricky kemudian ditangkap KPK di tempat persembunyiannya di Jayapura, Papua, pada 20 Februari 2023.

Sebelum menangkap Ricky, KPK membuntuti orang yang menjadi penghubung Bupati Membramo Tengah nonaktif tersebut dengan rumahnya.

Baca juga: KPK Sebut Oknum Prajurit AD yang Bantu Pelarian Ricky Ham Pagawak merupakan Wewenang TNI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com