“Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai Kemenkeu yang sudah dilaporkan oleh PPATK diduga melakukan pencucian uang. Sebanyak 69 orang dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019,” ujar Mahfud dalam acara bersama Kompas Gramedia di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).
"Oh iya, nanti saya periksa,” kata Mahfud menirukan omongan Sri Mulyani merespons laporan tersebut.
Baca juga: Mahfud MD: Pergerakan Uang Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu Akumulasi 460 Orang Lebih
Berdasarkan hasil analisis sementara, para pegawai Kemenkeu itu melakukan transaksi dalam jumlah kecil tetapi berulang kali.
“Transaksinya kecil-kecillah, Rp 10 juta-Rp 15 juta, tetapi bisa 50 kali,” ujar Mahfud MD.
Kemudian, Mahfud mengungkapkan bahwa Sri Mulyani berkomitmen akan menindak para pegawainya itu apabila terbukti melakukan pencucian uang.
“Nah ini kebetulan, 'Mumpung Ibu lagi nangani itu, saya kasih’,” kata Mahfud MD.
Baca juga: Mahfud Sebut Laporkan 69 Pegawai Kemenkeu ke Sri Mulyani, Diduga Lakukan Pencucian Uang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.