Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Bantah Punya Pesawat Cessna

Kompas.com - 07/03/2023, 19:47 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto membantah memiliki pesawat Cessna.

Pernyataan ini disampaikan Eko Darmanto usai menjalani klarifikasi harta kekayaannya di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari 8 jam, Selasa (7/3/2023).

Menurut Eko, persoalan pesawat Cessna tersebut menjadi salah satu satu yang paling sentral terkait pemberitaannya selama beberapa waktu terakhir.

"Yang terakhir, atas isu yang paling sentral, saya tidak punya pesawat," kata Eko Darmanto di gedung KPK, Selasa.

Baca juga: Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Minta Maaf jika Unggahannya di Medsos Lukai Hati Masyarakat

Eko mengatakan, pesawat Cessna itu milik Federasi Aerosport Indonesia (Fasi). Ia juga menyebut persoalan tersebut telah diklarifikasi dan dijelaskan kepada KPK.

Selain itu, menurutnya, kepemilikan pesawat Cessna atas nama Fasi tersebut juga telah terkonfirmasi.

"Itu merupakan milik Fasi dan sudah terklarifikasi dan terkonfirmasi," ujarnya.

Namun, Eko enggan menanggapi terkait asal usul sejumlah mobil antik tahun 1950-an yang diunggah di media sosialnya. Mobil antik itu juga tercatat dalam LHKPN KPK.

Ia hanya mengatakan bahwa persoalan mobil antik tersebut telah dijelaskan kepada tim pemeriksa.

"Sudah terklarifikasi, sudah, sudah," kata Eko Darmanto saat ditanya asal usul mobil klasik miliknya.

Baca juga: Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Bantah Pamer di Medsos, Sebut Akunnya Diprivat

Diketahui, Eko Darmanto menjadi sorotan lantaran kerap memamerkan barang mewah berupa mobil antik hingga pesawat cessna di media sosial.

Pimpinan KPK kemudian memerintahkan agar Eko Darmanto diklarifikasi terkait harta kekayaannya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan lantas menerbitkan surat tugas untuk memeriksa aset-aset milik Eko Darmanto.

Lembaga antirasuah mengatakan, tidak bisa memercayai LHKPN milik Eko. Sebab, ia tercatat memiliki utang yang cukup banyak meningkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KPK, Eko Darmanto mendapatkan pemasukan dari profesinya sebagai aparatur sipil negara (ASN) RP 500 juta per tahun.

Namun, kata Pahala, Eko Darmanto tercatat memiliki utang Rp 4 miliar lebih.

"Jadi hartanya cuma rumah dua sama mobil tua yang jarang banget di Indonesia. Yang buat saya rada kenapa dia kita enggak kasih oke segera, utangnya kok meningkat,” kata Pahala.

Baca juga: Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Datangi KPK untuk Klarifikasi Harta Kekayaan

Sejumlah mobilnya, kata Pahala, jarang ditemukan di Indonesia.

Beberapa di antara mobil itu diproduksi tahun 50-an seperti, Chevrolet bekas Bel Air tahun 1955 senilai Rp 200 juta, Dodge Fargo Tahun 1957 RP 150 juta, Chevrolet Apache Rp tahun 1957 Tahun 200 juta, dan Ford Bronco Tahun 1972 senilai Rp 150 juta.

"Ini (Eko) lain lagi ceritanya hartanya enggak banyak. Saya ingat cuma rumah dua tapi mobil tuanya cakep-cakep, ada Fargo ada Bronco,” ujar Pahala.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, dalam LHKPN periodik 2021, Eko Darmanto tercatat memiliki utang Rp 9.018.740.000

Dalam LHKPN itu juga disebutkan Eko memiliki dua aset tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar dan 9 mobil senilai Rp 2,9 miliar.

Adapun sub total kekayaan Eko adalah Rp 15.739.604.391. Tetapi, setelah dikurangi utang sebesar Rp 9.018.740.000, harta terakhirnya adalah Rp 6.720.864.391.

Baca juga: Pamer Harta di Medsos, Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Resmi Dicopot dari Jabatannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com