JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto membantah pamer sejumlah barang mewah seperti mobil antik di media sosial.
Eko mengaku tidak bermaksud pamer. Sebab, sejumlah foto mobil antik 1950-an dia unggah di akun Instagram miliknya yang dikunci atau diprivat sehingga hanya orang tertentu yang dapat melihat unggahan tersebut.
"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko setelah menjalani klarifikasi harta kekayaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Datangi KPK untuk Klarifikasi Harta Kekayaan
Eko mengeklaim, foto-foto mobil antik itu merupakan data privat. Namun, seseorang mencuri dari media sosialnya kemudian menjadikannya viral.
Ia mengaku tidak bisa memberikan klarifikasi terkait pandangan pamer harta tersebut karena dilarang oleh atasannya.
Sebagai bawahan yang patuh, Eko mengaku mengikuti arahan tersebut.
"Data saya yang saya simpan secara privat dicuri kemudian di-framing dan beredarlah seperti yang rekan-rekan ketahui," ujar Eko.
Meski demikian, kata Eko, jika tindakannya mengunggah foto-foto mobil antik di media sosial itu melukai perasaan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik kepada Direktorat Bea dan Cukai serta Kementerian Keuangan, ia meminta maaf.
"Kemudian (jika) mencederai kepercayaan publik kepada pimpinan saya baik di Kementerian Keuangan atau Direktorat Bea dan Cukai saya memohon maaf," ujar dia.
Eko Darmanto menjadi sorotan lantaran kerap memamerkan barang mewah berupa mobil antik hingga pesawat cessna di media sosial.
Pimpinan KPK kemudian memerintahkan agar asal usul harta kekayaan Eko diperiksa.
Baca juga: Hari Ini, KPK Klarifikasi Kekayaan Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto
Pihak KPK mengaku tak percaya begitu saja terhadap data yang disampaikan Eko di LHKPN-nya.
Sebab, ia tercatat memiliki utang yang cukup banyak meningkat.
Berdasarkan informasi yang KPK himpun, EKo mendapatkan pemasukan dari profesinya sebagai aparatur sipil negara (ASN) RP 500 juta per tahun.
Namun, kata Pahala, Eko Darmanto tercatat memiliki utang Rp 4 miliar lebih.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.