Temuan tersebut kemudian dituangkan dalam laporan hasil analisis (LHA) pada 2012 silam.
Rafael diduga menggunakan nominee atau dikuasakan melalui orang lain untuk membuat rekening dan melakukan transaksi dengan nilai yang mencurigakan.
“Kan periode transaksi yang dianalisis itu 2012 ke belakang,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Baca juga: PPATK Blokir Rekening Rafael untuk Cegah Penarikan Uang Tunai dalam Jumlah Besar
Belakangan, PPATK telah memblokir rekening sejumlah pihak, termasuk konsultan pajak, yang diduga menjadi kuasa atau nominee Rafael Alun.
Ivan menyebut transaksi nominee itu cukup intens dengan jumlah yang besar.
PPATK juga menduga terdapat pihak yang berperan sebagai pencuci uang profesional (professional money launderer/PML) di balik harta kekayaan Rafael.
“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan.
PPATK kemudian mendeteksi dan memblokir puluhan rekening milik Rafael, istri serta anak-anaknya yang diduga terindikasi menjadi bagian dari dugaan kekayaan tak wajar.
Baca juga: PPATK Sebut Jumlah Isi Rekening Rafael dan Keluarganya yang Diblokir Signifikan
Nilai transaksinya dalam kurun 2019 sampai 2023 disebut mencapai Rp 500 miliar.
Di sisi lain, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan menyatakan sudah melakukan audit terhadap Rafael.
Mereka juga merekomendasikan supaya Rafael dipecat, dan disebut sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.