JAKARTA, KOMPAS.com - Rekening eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan puluhan lainnya diblokir. Salah satu tujuan pemblokiran ini adalah untuk mencegah penarikan uang tunai dalam jumlah besar.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pemblokiran tersebut merupakan bentuk langkah preventif.
“Iya (cegah penarikan uang tunai) itu preventifnya,” kata Ivan saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: 10 Pegawai Pajak dalam Pusaran Kasus, dari Gayus hingga Rafael Alun
Ivan mengatakan, saat ini PPATK sedang melakukan analisis terhadap transaksi perbankan Rafael Alun dan pihak-pihak yang diduga terkait dengan mantan pejabat pajak tersebut.
Nantinya, PPATK akan menerbitkan laporan hasil analisis (LHA) terkait transaksi keuangan Rafael. Hal ini menjadi bentuk kewenangan PPATK.
“Ya kami lakukan kewenangan kami dan upaya preventif,” tutur Ivan.
PPATK sebelumnya memblokir rekening Rafael Alun, istrinya bernama Ernie Meike, dan anak-anaknya termasuk Mario Dandy Satrio.
Selain itu, rekening sejumlah pihak yang diduga terkait dengan aktivitas keuangan mencurigakan Rafael juga diblokir.
“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” ujar Ivan.
Baca juga: KPK Sebut Perkara Rafael Masuk Tahap Penyelidikan
Tidak hanya keluarga Rafael, PPATK juga telah memblokir beberapa rekening lain, termasuk konsultan pajak yang diduga menjadi nominee.
Nominee merupakan modus yang kerap digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam menyamarkan uang hasil kejahatan.
KPK mengendus peran pencuci uang profesional atau professional money laundrer dalam transaksi ganjil Rafael.
“Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan, Jumat (3/3/2023).
Baca juga: Kasus Rafael Alun Momentum Masukkan Delik Kekayaan Tak Wajar ke UU
Belakangan, konsultan pajak tersebut diduga melarikan diri ke luar negeri.
Selain itu, PPATK juga menyebut bahwa terdapat dua mantan pegawai Ditjen Pajak yang menjadi nominee Rafael. Mereka bekerja pada konsultan tersebut.
Meski konsultan pajak itu melarikan diri, hal ini tidak menghalangi pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tenang, yang penting transaksi perbankannya kan masih ada di PPATK. Ini yang mau kita dalami,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.