JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (DP2) pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji mengaku kenal dengan Rafael Alun Trisambodo.
Sebagai informasi, masyarakat kini tengah menyoroti harta kekayaan eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun sebesar Rp 56,1 miliar.
Kekayaannya disorot publik setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor. Mario diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.
“Tahu (Rafael Alun), sesama pegawai Pajak,” ujar Angin Prayitno saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun, Istri, dan Mario Dandy
Angin menyatakan bahwa ia hanya kenal dengan Rafael sebatas kolega di Ditjen Pajak. Akan tetapi, ia mengaku tidak mengetahui adanya “geng” di Ditjen Pajak sebagaimana yang diberitakan.
“Wah saya enggak tahu (geng di Ditjen Pajak),” ucapnya.
Diketahui, Angin kini menjadi terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi terkait pengurusan pajak di Ditjen Pajak.
Baca juga: Geng Pegawai Ditjen Pajak dalam Pusaran Indikasi Pencucian Uang Rafael Alun
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Rafael Alun bertujuan untuk melihat pola "geng" di lingkungan DJP.
Menurut dia, Rafael memang memiliki banyak teman di lingkungan DJP. KPK mengendus terdapat pola yang digunakan kelompok tersebut dalam menyamarkan kekayaan mereka.
“Karena ada kaitannya dengan yang ini (Rafael),” ujar Pahala.
Pahala sebelumnya menyebut bahwa di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memang terdapat semacam ‘geng’. Istilah ini tidak merujuk pada komplotan seperti anak sekolah.
Baca juga: 10 Pegawai Pajak dalam Pusaran Kasus, dari Gayus hingga Rafael Alun
Geng tersebut merupakan semacam jejaring para pegawai pajak yang terhubung karena irisan pendidikan dan perjalanan karir.
Pahala menyebut, geng tersebut memiliki kemampuan yang sangat canggih dalam menyamarkan harta kekayaannya.
Ia mengibaratkan geng di Ditjen Pajak itu memiliki kemampuan jurus silat yang lihai. Hal ini membuat KPK memerlukan waktu untuk memahami pola dan gerakan mereka.
“Saya kan ilmunya rendah. Jadi saya butuh melihat dulu gerakan silatnya kayak apa, sebulan lagi saya baru bisa,” kata Pahala.
Baca juga: Respons Sri Mulyani soal Seruan Setop Bayar Pajak Buntut Kasus Rafael Trisambodo