JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pihaknya telah memeriksa transaksi di enam perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Sri Mulyani mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut nanti akan disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Semuanya sudah diperiksa, nanti Pak Itjen (Inspektorat Jenderal) menyampaikan," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: KPK Sebut Perkara Rafael Masuk Tahap Penyelidikan
Ia melanjutkan, Kementerian Keuangan juga telah selesai menginvestigasi harta kekayaan milik Rafael.
"Nanti Pak Irjen dan direkturnya yang menyampaikan," kata Sri Mulyani.
Diberitakan sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa Rafael memiliki saham di
"Yang bersangkutan juga punya enam saham di enam perusahaan. Kalau di LHKPN ini yang dicatat hanya nilai sahamnya saja. Jadi saya punya perusahaan saya buka dengan modal Rp 100, yang di LHKPN hanya Rp 100, urusan perusahaan berkembang sampai semiliar itu tidak ada di LHKPN," kata Pahala, Rabu (1/3/2023), dikutip dari Kontan.
Baca juga: PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun, Istri, dan Mario Dandy
Hanya saja, Pahala menyebut KPK tidak memiliki wewenang untuk mendalami enam perusahaan tempat Rafael menanamkan modalnya.
Oleh karena itu, KPK meminta Kementerian Keuangan untuk mengecek transaksi di enam perusahaan tersebut
"KPK tidak punya wewenang membuka perusahaan, tapi kita tahu ada enam itu yang kita koordinasikan dengan Inspektorat Jenderal," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.