JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (DP2) pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji disebut membeli tiga bidang lahan di daerah Serpong, Tangerang Selatan, Banten dengan nama lain untuk menghindari tingginya pembayaran pajak.
Hal itu terungkap dari keterangan H Fatoni, seorang pedagang batu cincin yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi terkait pengurusan pajak di Ditjen Pajak yang menjerat Angin Prayitno.
Sebagai sahabat, Fatoni mengaku hanya membantu Angin Prayitno untuk dapat membeli lahan dengan menggunakan namanya agar tidak terbebani biaya pajak yang tinggi.
"Kenapa tidak atas nama dia?" tanya Ketua Majelis Hakim Fahzal Henri dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).
"Minta tolong ya, saya tolongin lah Pak," jawab Fatoni.
Atas jawaban tersebut, hakim Fahzal pun mencecar Fatoni lantaran begitu mudah identitasnya dipergunakan untuk kepentingan orang lain.
"Enggak, Bapak bilang sama Pak Angin 'kenapa atas nama saya, kenapa enggak atas nama Bapak saja gitu lho?'," timpal hakim.
"Katanya pakai nama kamu saja," jawab Fatoni.
"Iya, maksudnya apa?" tanya hakim lagi.
"Maksudnya untuk menghindarkan pajak Pak," jelas Fatoni.
"Untuk meringankan pajak? maksudnya seperti itu? dia bilang begitu?" tanya hakim menegaskan.
"Iya Pak, kurang lebih begitu Pak," kata Fatoni.
Dalam persidangan ini, hakim Fahzal lantas menjelaskan bahwa tujuan Fatoni dihadirkan dalam persidangan yakni untuk menggali transaksi jual-beli yang dilakukan oleh Angin Prayitno Aji. Hakim pun menanyakan berapa banyak lahan yang pernah dibeli oleh eks pejabat Ditjen Pajak itu menggunakan nama Fatoni.
"Sejak kapan Pak Haji Fatoni diminta tolong oleh Pak Angin untuk membeli tanah? Di mana saja?" kata hakim Fahzal.
"2016-2017 Pak, (pembeliannya ada) di Leuwiliang, Bogor, di Serpong juga," kata Fatoni.
Baca juga: Eks Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Akan Didakwa Kasus TPPU Hari Ini