Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/02/2023, 15:42 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

Berangkat dari perintah tersebut, Hendra menginstruksikan anak buahnya bernama AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay untuk mengecek dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga.

Namun, karena Acay berhalangan, tugas tersebut dia limpahkan ke anak buahnya yang saat itu menjabat sebagai Kasubnit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bernama Irfan Widyanto.

Dalam melakukan tugasnya, Irfan berkoordinasi dengan bawahan Hendra, Agus Nurpatria, yang kala itu bertugas sebagai Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal Propam Polri.

Setelah melakukan pengecekan terhadap 20 rekaman CCTV, Irfan mengganti dua digital video recorder (DVR) CCTV di sekitar TKP penembakan.

Singkat cerita, Sambo memerintahkan anak buahnya yang lain untuk menonton isi rekaman CCTV itu sebelum diserahkan ke penyidik kepolisian.

Tercatat, ada 3 anak buah Sambo yang ikut menonton rekaman CCTV tersebut yakni Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Arif Rachman Arifin.

Dari rekaman tersebut, didapati fakta bahwa Sambo tiba di rumah dinasnya pada Jumat (8/7/2022) sore ketika Yosua masih hidup.

Padahal, menurut narasi yang beredar, Sambo baru tiba di lokasi tersebut sesaat setelah Yosua tewas ditembak.

Mengetahui ada yang janggal, Arif Rachman Arifin dengan gemetar dan ketakutan menghubungi Hendra Kurniawan. Lewat sambungan telepon, Hendra pun mengajak Arif untuk mengklarifikasi ihwal tersebut ke Sambo.

"Mendengar suara saksi Arif Rachman Arifin melalui telepon gemetar dan takut, lalu saksi Hendra Kurniawan menenangkannya dan meminta agar pada kesempatan pertama ini saksi Arif Rachman Arifin dan saksi Hendra Kurniawan menghadap terdakwa Ferdy Sambo," demikian bunyi dakwaan jaksa.

Baca juga: Anak Hendra Kurniawan Menangis Ayah Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Brigadir J

Rabu (13/2/2022), Hendra mendampingi Arif untuk bertemu dengan Sambo di ruang kerjanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Arif menyampaikan ihwal kejanggalan yang dia temukan dalam rekaman CCTV. Namun, Sambo langsung menyangkal dan malah mengancam Arif untuk tidak menyebarkan fail tersebut.

Sambil menangis, Sambo meminta Arif percaya kepadanya. Hendra yang juga berada di ruangan tersebut juga meminta Arif percaya ke Sambo.

"Sudah, Rif, kita percaya saja," kata Hendra saat itu.

Tak berani melawan Sambo maupun Hendra, Arif akhirnya mematuhi perintah atasannya. Eks Wakaden B Paminal itu menghapus salinan rekaman CCTV, bahkan merusak laptop yang sempat digunakan untuk menyalin dokumen tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com