JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mengecek adanya keterkaitan flu burung (H5N1) klad atau clade 2.3.4.4b dengan kematian unggas di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pengecekan keterkaitan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus tersebut, mengingat mutasi virus yang cepat dan konsisten pada mamalia, sehingga virus memiliki kecenderungan zoonosis dan berpotensi menyebar ke manusia.
"Yang di Kalimantan Selatan kita lagi cek apakah strain variannya benar-benar flu burung, karena kita lagi cek," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Warga Bali Bergejala Flu Burung atau Kontak dengan Unggas Mati Mendadak Diminta Melapor
Budi menyampaikan, pihaknya sudah bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam penanganan flu burung di Indonesia. Nantinya, kata Budi, jika ditemukan kasus kematian unggas yang signifikan, maka Kementan akan melapor kepada Kemenkes.
"Kalau ada indikasi kematian unggas yang signifikan itu nanti (Kementan) mesti koordinasi sama kita, karena berikutnya itu bisa menular ke manusia," tutur Budi.
Kendati begitu, Budi menambahkan, risiko penularan antar manusia masih rendah. Penularan kasus flu burung di Kamboja pun, katanya, terjadi dari hewan ke manusia, bukan dari manusia kepada manusia.
"Jadi kita identifikasinya itu hewan (menular ke manusia). Kalau unggasnya banyak mati, nah itu akan kita kejar. Itu yang kita masih double check dengan Kalimantan (Selatan) apakah variannya flu burung," jelas Budi.
Sebagai informasi, kasus flu burung ditemukan di Provinsi Kalimantan Selatan. Banyak unggas diduga terjangkit penyakit Avian Influenza (AI) atau flu burung.
Baca juga: Waspadai Flu Burung Clade 2.3.4.4b yang Potensial Menular ke Manusia
Menanggapi hal itu, pemerintah akhirnya mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b, meski saat ini risiko infeksi pada manusia masih rendah.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan pada 24 Februari 2023.
Melalui Aturan ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota dan kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh indonesia diminta untuk melakukan koordinasi dan kerja sama dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan serta sektor terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan pengendalian flu burung pada manusia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.