Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yosep Parera Sebut MA Intervensi Perkara Pidana KSP Intidana di PN Semarang, Ada Dana Rp 1,5 Miliar

Kompas.com - 24/02/2023, 17:50 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara terduga penyuap hakim agung, Theodrous Yosep Parera menyebut pihak Mahkamah Agung (MA) mengintervensi proses persidangan Budiman Gandi Suparman di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Hal ini dikemukakan Yosep saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang untuk Hakim Yustisial, Elly Tri Pangestu serta PNS pada Kepaniteraan MA, Muhajir Habibie dan Albasri.

Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jumat (24/2/20223).

Untuk diketahui, Budiman Gandi merupakan Ketua Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Ia dilaporkan oleh klien Yosep, Heryanto Tanaka terkait dugaan pemalsuan akta.

Baca juga: KPK Akan Konfirmasi Peran Sekretaris MA dalam Suap Hakim Agung ke Saksi Lain

Awalnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik awal pertemuan Yosep dengan Tanaka.

Yosep mengatakan, pada satu waktu, Tanaka yang saat itu tidak menjadi klien mendatangi kantornya.

Kepada Yosep, Tanaka mengaku mendengar desas desus bahwa Budiman Gandi, orang yang dipidanakannya, akan dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Semarang.

“Saya tanya kenapa? Karena katanya, oknum hakim itu sudah menerima dana sebesar Rp 1,5 miliar dan itu langsung dari Mahkamah Agung,” kata Yosep dalam sidang yang disiarkan langsung tersebut.

Mendengar itu, Yosep lantas menghubungi kenalannya yang menjadi salah satu pimpinan pada PN Semarang bernama Heru.

Baca juga: Pengacara Penyuap Hakim Agung: Lobi Suap Perkara Intidana Lewat Sekretaris MA

Menurut Yosep, Heru meminta waktu untuk mencari kebenaran informasi tersebut.

Selang sekitar empat hingga lima hari, Heru kembali datang menemui Yosep dan Tanaka. Ia membenarkan desas-desus bahwa sidang perkara pidana Budiman diintervensi MA.

“Heru menyampaikan bahwa betul, desas-desusnya sudah terima dana pertama Rp 600 (juta),” ujar Yosep.

“Dan memang betul seminggu kemudian saudara Budiman Gandi ini kemudian ditangguhkan penahanannya,” katanya lagi.

Sebagai informasi, sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat secara hybrid.

Yosep dan rekannya, Eko Suparno menghadiri sidang secara langsung. Sementara, Elly, Muhajir, dan Albasri mengikuti sidang secara virtual.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com