Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Sulawesi Tenggara, Musra Bakal Digelar di 11 Provinsi Lain dan Ditutup di Jakarta

Kompas.com - 22/02/2023, 19:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa relawan Joko Widodo (Jokowi) kembali melanjutkan Musyawarah Rakyat (Musra) di beberapa provinsi lainnya, setelah sebelumnya menggelar Musra di Sulawesi Tenggara pada 19 Februari 2023.

Ketua Panitia Musra Indonesia, Panel Barus mengatakan, setidaknya 11 provinsi lagi yang akan digelar Musra.

Dalam waktu dekat, Musra akan digelar di Papua.

"Tanggal 25 Februari, kita akan selenggarakan Musra di Tanah Papua. Bisa jadi langsung di 2 provinsi di Papua itu, di tanggal yang sama, dan di waktu yang sama, di Sorong dan Manokwari, Papua Barat Daya dan Papua Barat," kata Barus dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Musra Bakal Serahkan 3 Nama Capres-Cawapres ke Jokowi pada Mei 2023

Setelah Papua, Musra juga bakal digelar di Kalimantan Utara. Tepatnya, di Tarakan pada 26 Februari 2023.

Selanjutnya, pada 4 Maret 2023, Musra juga digelar di Pontianak, Kalimantan Barat.

"Lalu, 5 Maret, 1 hari berselang kita akan laksanakan Musra di Sulawesi Tengah, Palu. Lalu, berikutnya ada 11, 12 (Maret) seterusnya, 11 di Sumut, 12 di NTB. Baru lompat ke tanggal 18 19 (Maret) ya ada Aceh, ada Jambi, ada Bengkulu," ujar Barus.

Setelah semua rangkaian Musra selesai, acara penutupan akan digelar di Jakarta.

Barus mengungkapkan, acara penutupan itu adalah momentum Musra menyerahkan sejumlah hasil rekomendasi terkait pencapresan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kemungkinan besar akan kita laksanakan setelah Idul Fitri, di Kemayoran," kata Barus.

Baca juga: 3 Besar Capres Hasil Musra Sementara: Ganjar, Airlangga, dan Prabowo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com