Ia juga telah mengembalikan semua yang diterimanya dari Rickya karena diduga bersumber dari korupsi.
“Saya cuma berharap kebijaksanaan penyidik karena saya memang tidak tahu menahu tentang korupsi yang dilakukan tersangka,” ujar Brigita saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/2/2023).
Sebelumnya, KPK menduga Ricky menikmati uang hasil korupsi suap, gratifikasi, dan pencucian uang sekitar Rp 200 miliar.
Baca juga: KPK Tahan Ricky Ham Pagawak untuk 20 Hari ke Depan
KPK telah memanggil Brigita untuk menjalani pemeriksaan pada Juli 2022.
Beberapa waktu setelah menemui penyidik, ia kemudian mengembalikan uang yang diterimanya dari Ricky ke negara melalui KPK.
“Rp 480 juta totalnya. Sudah ku transfer semua,” kata Brigita saat dihubungi wartawan, Selasa (26/7/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.