Sidang lanjutan perkara kerusuhan Kanjuruhan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa lalu, diwarnai kegaduhan dari teriakan yel sejumlah polisi yang mengamankan jalannya persidangan.
Mereka meneriakkan kata-kata "Brigade" berkali-kali di depan pintu masuk ruang sidang Cakra saat JPU masuk ruang sidang dan saat tiga tersangka polisi juga masuk ruang sidang.
Wakil Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata mengaku mendengar suara gaduh tersebut. Dia mengaku terganggu karena saat itu dia sedang memimpin sidang.
"Saya akan laporkan ke pimpinan karena ini sangat mengganggu. Seharusnya mereka (personel polisi) mengamankan jalannya sidang, bukan malah membuat gaduh," kata dia.
Humas Polrestabes Surabaya Kompol Fakih menyebutkan, aksi gaduh tersebut hanya spontanitas. Menurut dia, tidak ada instruksi khusus untuk meneriakkan yel "Brigade" tersebut.
"Mungkin spontanitas saja, tak ada instruksi," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.