Hal itu disampaikan Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan KY Binziad Kadafi menanggapi adanya beberapa personel kepolisian yang berkumpul dan berteriak di lokasi persidangan sehingga menimbulkan situasi terkesan tidak kondusif.
“Setelah ditelisik lebih jauh, teriakan-teriakan tersebut memang diarahkan ke jaksa penuntut umum, bukan hakim. Sekalipun demikian, hal itu terjadi di lokasi persidangan (pengadilan) yang pada akhirnya berpengaruh pada nuansa kemandirian hakim dan peradilan," kata Binziad Kadafi, Kamis (16/2/2023).
Binziad Kadafi pun berpandangan, kemandirian hakim dan peradilan sangat erat kaitannya dengan jaminan keamanan.
Apalagi, dalam peristiwa ini, tindakan-tindakan itu justru dilakukan oleh personel kepolisian yang seharusnya menjadi aktor utama dalam memberikan jaminan keamanan terhadap hakim dan pengadilan.
Oleh sebab itu, Komisi Yudisial melakukan komunikasi dengan Kepolisian RI terkait peristiwa ini, misalnya pembatasan personel kepolisian yang tidak bertugas dalam ruang sidang, pembatasan penggunaan seragam kepolisian bagi pengunjung persidangan.
Upaya tersebut untuk menghindari kesan intimidatif.
“Selain itu, KY akan berkomunikasi dengan Kepolisian RI terkait penghormatan terhadap hakim dan peradilan, termasuk jaminan keamanan, terutama dalam perkara-perkara yang melibatkan personel kepolisian," kata Binziad Kadafi.
"Suasana kondusif dan penghormatan terhadap persidangan akan mendorong kepercayaan publik terhadap penanganan suatu perkara," ujar anggota KY itu.
"Kita sudah tegur kapolda," ujar Sigit saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Kapolri pun meminta Kapolda Jatim untuk menegur para personel yang telah membuat gaduh itu.
Menurut Listyo, semestinya aparat kepolisian yang menyaksikan jalannya sidang dapat tetap menjaga ketenangan.
"Menegur para anggota tersebut agar bisa tenang karena di ruang sidang," ucap dia.
Soal bentuk teguran, Listyo menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolda Jatim.
Sidang lanjutan perkara kerusuhan Kanjuruhan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa lalu, diwarnai kegaduhan dari teriakan yel sejumlah polisi yang mengamankan jalannya persidangan.
Mereka meneriakkan kata-kata "Brigade" berkali-kali di depan pintu masuk ruang sidang Cakra saat JPU masuk ruang sidang dan saat tiga tersangka polisi juga masuk ruang sidang.
Wakil Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata mengaku mendengar suara gaduh tersebut. Dia mengaku terganggu karena saat itu dia sedang memimpin sidang.
"Saya akan laporkan ke pimpinan karena ini sangat mengganggu. Seharusnya mereka (personel polisi) mengamankan jalannya sidang, bukan malah membuat gaduh," kata dia.
Humas Polrestabes Surabaya Kompol Fakih menyebutkan, aksi gaduh tersebut hanya spontanitas. Menurut dia, tidak ada instruksi khusus untuk meneriakkan yel "Brigade" tersebut.
"Mungkin spontanitas saja, tak ada instruksi," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/17/10411411/ky-teriakan-anggota-brimob-di-sidang-kanjuruhan-bisa-pengaruhi-kemandirian