"Ada beberapa yang belum dibayar. Kami minta kepada otoritas Malaysia agar majikannya juga dapat dihukum karena majikannya yang mempekerjakan mereka," jelas Sigit.
Sebelumnya diberitakan, Malaysia menemukan dan menggerebek perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan.
Baca juga: 5 Fakta Kampung Ilegal Warga Indonesia di Hutan Malaysia, Ada Sekolah Darurat, Listrik Pakai Genset
Foto-foto perkampungan ilegal tersebut dirilis oleh Departemen Imigrasi Malaysia (Jabatan Imigresen Malaysia/JIM) pada Kamis (9/2/2023) di Facebook.
Operasi penertiban itu dilakukan pada tanggal 1 Februari 2023 oleh Ditjen Imigrasi Malaysia. Dalam operasi tersebut 67 WNI mereka tangkap, terdiri dari 11 laki laki, 20 perempuan, 20 anak lelaki dan 16 anak perempuan.
Usia mereka bervariasi dari mulai usia 2 bulan sampai dengan 72 tahun. Mereka kemudian dibawa ke Depot Tahanan Imigrasi Lenggeng untuk diproses oleh Imigrasi Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.