Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKB Sebar Foto dan Video dengan Pilot Susi Air, Pangdam: Mereka Mengakui Bakar Pesawat

Kompas.com - 15/02/2023, 11:07 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa membenarkan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah menyebarkan foto dan video saat bersama pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens (37).

Tampak pilot Philips bersama sejumlah orang dengan bersenjata laras panjang. Foto dan video itu telah tersebar di media sosial.

Berdasarkan dokumentasi itu, Saleh menyimpulkan bahwa pilot Philips bersama KKB pimpinan Egianus Kagoya.

"Pada rekaman video yang beredar tersebut KST (kelompok separatis teroris) telah mengakui telah melakukan aksi teror membakar pesawat Susi Air dan melakukan penyanderaan pilot Susi Air," kata Saleh dalam siaran pers Pendam XVII/Cenderawasih, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Kapolda Papua soal Foto dan Video KKB Egianus Kogoya Klaim Sandera Pilot Susi Air: Itu Kejadian Awal

Saleh juga menyatakan bahwa tuntutan KKB telah ia dengar. TNI-Polri, menurut Saleh, terus melakukan pencarian secara maksimal.

"Termasuk melibatkan semua pihak baik para tokoh agama, tokoh masyarakat maupun tokoh adat serta pemerintah daerah," ujar Saleh.

Dalam keterangan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah sedang berkoordinasi dengan Selandia Baru untuk mencari keberadaan pilot Philips.

Pemerintah melakukan pendekatan persuasif kepada KKB yang disebut Mahfud telah menyandera pilot Susi Air itu.

"Pemerintah akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penyelamatan terhadap sandera dengan pendekatan-pendekatan yang sifatnya persuasif, karena yang diutamakan adalah keselamatan sandera," kata Mahfud dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Mahfud menyebutkan, penyanderaan warga sipil dengan alasan apapun, tidak dapat diterima.

"Upaya persuasif menjadi pedoman utama demi keselamatan sandera, tetapi pemerintah tidak menutup upaya lain," ucap Mahfud.

Baca juga: Pj Bupati Nduga Minta KKB Egianus Kogoya Bebaskan Pilot Susi Air

Mahfud juga menegaskan bahwa Papua merupakan bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR), baik menurut konstitusi maupun hukum internasional.

"Papua seterusnya dan selamanya akan tetap menjadi bagian yang sah dari NKRI," kata Mahfud.

Mahfud menyebutkan, pemerintah Indonesia terus melakukan komunikasi dengan Selandia Baru untuk memantau dan mengakselerasi penanganan pembebasan Philips.

Philips yang merupakan warga negara Selandia Baru itu bersama lima penumpang lainnya hilang kontak sesaat setelah mereka mendarat di Bandara Udara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Selasa (7/2/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com