JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan, banyak dana nasabah koperasi simpan pinjam Indosurya yang tidak digunakan sebagaimana layaknya bisnis di koperasi.
PPATK menemukan dana nasabah justru dipakai untuk membeli jet hingga kecantikan seperti operasi plastik.
"Banyak dana nasabah itu dipakai, ditransaksikan ke perusahaan terafiliasi. Contohnya dibelikan jet, dibayarkan yacht, bahkan dibayarkan untuk operasi plastik, dibayarkan untuk kecantikan, untuk suntik, macam-macam," kata Ivan dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPR, Selasa (14/2/2023).
"Itu artinya tidak murni dilakukan bisnis selayaknya sebuah koperasi," ujar dia.
Baca juga: PPATK Temukan Dugaan TPPU di 12 Koperasi Simpan Pinjam, Totalnya Rp 500 Triliun
Ivan menyampaikan, temuan-temuan itu diperoleh karena koperasi simpan pinjam ini memiliki skema ponzi.
Ia mengeklaim bahwa PPATK telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop-UKM) Teten Masduki.
"Koperasi KSP (Simpan Pinjam) ini skemanya skema ponzi. Dia hanya menunggu masuknya modal baru," ujar dia.
PPATK juga menemukan dugaan praktik tindak pidana pencucian uang atau TPPU di 12 koperasi simpan pinjam.
Dari 12 koperasi simpan pinjam itu, PPATK telah memiliki 21 hasil analisis.
"Dan itu bisa kami konfirmasi dan memang kami terus untuk mengikuti perkembangan ini dan bagaimana melindungi kegiatan masyarakat," ujar dia.
Baca juga: Kejagung Libatkan PPATK Telusuri Aliran Dana dalam Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
Atas temuan itu, Ivan mengatakan, PPATK sudah melakukan berbagai upaya preventif.
Salah satunya, PPATK sudah secara agresif melakukan penghentian transaksi di koperasi-koperasi itu.
"Jadi kami dalam proses analisis pun sudah mulai kami hentikan transaksi-transaksi untuk menghindari kerugian masyarakat yang lebih besar," kata dia.
PPATK juga telah melakukan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Sosial.
Namun, Ivan mengakui bahwa pihaknya kesulitan untuk mencegah kerugian masyarakat.
"Karena memang literasi masyarakat terkait dengan misal pinjol (pinjaman online), judi online, dan segala macam itu, mohon maaf masih bisa dikatakan lemah, sehingga memang keuntungan yang besar yang ditawarkan oleh para pelaku usaha dengan iktikad buruk tadi, mohon maaf, membutakan para nasabah," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.