Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia-Timor Leste Sepakat Percepat Penyelesaian 2 Segmen Perbatasan Darat

Kompas.com - 13/02/2023, 13:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, Indonesia dan Timor Leste sepakat untuk segera menyelesaikan dua segmen perbatasan, yakni Noel Besi-Citrana dan Bijael Sunan-Oben.

Hal ini disampaikan Jokowi selepas pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Timor Leste Taur Matan Ruak di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (13/2/2023).

"Kita telah menyepakati untuk segera menyelesaikan dua segmen perbatasan darat yang tersisa pada tahun ini, yaitu segmen Noel Besi-Citrana dan segmen Bijael Sunan-Oben," kata Jokowi, Senin.

Jokowi mengatakan, penyelesaian perundingan batas darat ini penting untuk dapat memulai perundingan maritim dan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Oepoli.

Baca juga: Kerap Terima Presiden dan PM Timor Leste, Jokowi: Komitmen Pererat Kerja Sama

Ia melanjutkan, Indonesia dan Timor Leste juga berkomitmen untuk mendukung kerja sama ekonomi, khususnya pengembangan kawasan ekonomi di perbatasan antara Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Oecusse.

"Dan untuk mendukung kerja sama ekonomi khususnya pengembangan kawasan ekonomi di wilayah perbatasan, kita sepakat untuk mendorong dimulainya perundingan pembentukan bilateral investment treaty," kata Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo itu pun menyambut baik peningkatan konektivitas darat di antara dua negara, misalnya melalui peluncuran trayek bus Kupang-Dili.

"Secara khusus, saya juga mendorong agar biaya logistik transportasi laut untuk kegiatan bisnis dapat diturunkan," ujar Jokowi.

Baca juga: Diterima Jadi Anggota ASEAN, Timor Leste Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Akomodasi Program Makan Siang Gratis Prabowo

INA Digital Bakal Akomodasi Program Makan Siang Gratis Prabowo

Nasional
PAN Tak Gentar jika PDI-P Usung Ahok pada Pilkada Sumut

PAN Tak Gentar jika PDI-P Usung Ahok pada Pilkada Sumut

Nasional
PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Sekjen DPR

PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Sekjen DPR

Nasional
Jadi Saksi TPPU SYL, Bos Maktour: Saya Pelayan Allah, Wajib Layani Siapa Pun yang Datang

Jadi Saksi TPPU SYL, Bos Maktour: Saya Pelayan Allah, Wajib Layani Siapa Pun yang Datang

Nasional
Jokowi Panggil Nadiem Makarim ke Istana, Bahas UKT Mahal

Jokowi Panggil Nadiem Makarim ke Istana, Bahas UKT Mahal

Nasional
INA Digital Mulai Operasi September 2024, Prioritaskan 9 Layanan

INA Digital Mulai Operasi September 2024, Prioritaskan 9 Layanan

Nasional
Jampidsus Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara

Jampidsus Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara

Nasional
Sindir Kementerian yang Punya 5.000 Aplikasi, Jokowi: Ruwet, Perlu Kita Setop

Sindir Kementerian yang Punya 5.000 Aplikasi, Jokowi: Ruwet, Perlu Kita Setop

Nasional
Entaskan Defisit Protein Hewani Daerah Pelosok, Dompet Dhuafa Kenalkan Program Tebar Hewan Kurban di Kurbanaval Goes To Hypermart

Entaskan Defisit Protein Hewani Daerah Pelosok, Dompet Dhuafa Kenalkan Program Tebar Hewan Kurban di Kurbanaval Goes To Hypermart

Nasional
Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Nasional
Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas', Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Jajak Pendapat Litbang "Kompas", Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Nasional
Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com