JAKARTA, KOMPAS.com - Perbincangan mengenai KTP digital kembali hangat belakangan ini. Tepatnya, setelah pemerintah menyampaikan target 50 juta penduduk Indonesia memiliki layanan yang secara resmi bernama Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tahun ini.
Kompas.com mewawancarai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, pada Minggu (12/2/2023) untuk mengonfirmasi sejumlah pertanyaan publik soal KTP digital.
Berikut rangkumannya:
"Memang sudah berjalan, resmi sudah berjalan, dasarnya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022," kata Zudan ketika dihubungi Kompas.com.
Sebelumnya, menurut Zudan, layanan IKD sudah diujicobakan di lingkungan Kemendagri pada pertengahan 2022
Saat ini, layanan IKD sudah resmi dapat diakses masyarakat, termasuk di dalamnya fitur KTP digital.
Baca juga: Pemerintah Akan Buat KTP Digital, Pakar Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi
Zudan menegaskan bahwa KTP digital tidak menjadi sesuatu yang wajib.
Namun, secara jangka panjang, ia meyakini masyarakat akan beralih ke layanan digital tanpa perlu dipaksa.
Pemerintah disebut akan terus memberikan sosialisasi dan literasi yang lengkap untuk membantu masyarakat memakai KTP digital.
"Industri keuangan kan tidak memaksa orang menggunakan mobile banking. Mau ke counter bank boleh, mau lewat ATM boleh, mau lewat mobile banking boleh," ungkap Zudan.
"Kita memberi pilihan mana yang nantinya lebih efisien dan disukai. Orang akan beralih ke depannya. Saya belajar dari industri keuangan karena lebih efisien, praktis, dan mudah," katanya lagi.
Baca juga: Soal KTP Digital, Pakar Sarankan Pemerintah Contoh Estonia
Zudan menjawab, KTP digital tidak serta-merta menggantikan KTP elektronik. Pemerintah tak akan meniadakan layanan konvensional karena tak seluruh wilayah di Indonesia telah terkoneksi dengan jaringan internet.
"Fungsinya untuk melengkapi KTP elektronik yang sekarang. Jadi, bukan KTP elektroniknya dihapus. Sekarang masih berjalan dua-duanya," kata Zudan.
"Ini bertahap. Target kita untuk generasi milenial atau teman-teman yang sudah melek digital. Yang belum punya HP tetap menggunakan KTP biasa. Yang punya HP pun belum semuanya mau menggunakan KTP digital, misalnya orang-orang yang sepuh," ujarnya menambahkan.
Pemerintah mengatakan, muncul kebutuhan identitas digital seiring merebaknya e-commerce dan budaya digital pada masyarakat.