Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/02/2023, 07:16 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengaku tidak ada persiapan khusus yang dilakukan oleh kliennya dalam menghadapi sidang putusan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang digelar hari ini, Senin (13/2/2023).

Rasamala mengeklaim bahwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu telah menyampaikan seluruh fakta yang diketahuinya secara jujur selama proses persidangan.

"Tidak ada persiapan khusus, yang jelas Pak FS (Ferdy Sambo) telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya," kata Rasamala, Minggu (12/2/2023).

"Sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali, termasuk di persidangan, karenanya Beliau ikhlas untuk menghadapi vonis," ucap dia.

Baca juga: Jelang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Tim Gegana Sterilisasi PN Jaksel

Adapun Ferdy Sambo bakal menghadapi sidang pembacaan putusan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya itu bersama sang istri, Putri Candrawathi.

Menurut eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, kleinnya memahami tekanan besar yang tengah dihadapi oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam membuat putusan.

Namun, Ferdy Sambo berharap majelis hakim yang dipimpin oleh hakim Wahyu Iman Santoso dengan hakim Morgan Simanjutak dan hakim Alimin Ribut Sujono sebagai anggota dapat independen dan bijaksana memberikan keadilan terhadap semua pihak.

"Beliau juga berharap meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak untuk mempengaruhi hakim untuk menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak, namun hakim tetap independen dan bijaksana dan tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya bu Putri sebagai terdakwa," kata Rasamala.

Berdasarkan agenda yang dimuat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang keduanya bakal digelar di Ruang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji pada pukul 09.30 WIB.

Dalam kasus ini, eks Kadiv Propam Polri dan istrinya itu menjadi terdakwa bersama dengan dua ajudannya Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR.

Baca juga: Apa Jadinya Bila Ferdy Sambo dan Putri Tak Divonis Hukuman Terberat?

Selain itu, seorang asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf juga turut menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Berdasarkan surat tuntutan jaksa, kelimanya dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.

Mereka dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Khusus Ferdy Sambo, jaksa juga menyebutan bahwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 UU ITE juncto Pasal 55 KUHP. Mantan anggota Polri dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal Polisi (irjen) itu pun dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.

Kemudian, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dan Putri Candrawathi dituntut pidana penjara delapan tahun. Sementara itu, Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun penjara oleh JPU.

Adapun pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo yang kala itu masih polisi dengan pangkat jenderal bitang dua marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.

Akhirnya, Brigadir J pun tewas diekskusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mutasi TNI, Mayjen Nur Alamsyah Ditunjuk Jadi Dankodiklatal dan Promosi Bintang 3

Mutasi TNI, Mayjen Nur Alamsyah Ditunjuk Jadi Dankodiklatal dan Promosi Bintang 3

Nasional
Rumah Dinas Digeledah KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Sedang di Roma

Rumah Dinas Digeledah KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Sedang di Roma

Nasional
PPP Singgung Kemungkinan Khofifah Sebagai Cawapres Ganjar

PPP Singgung Kemungkinan Khofifah Sebagai Cawapres Ganjar

Nasional
Panglima Yudo Mutasi 38 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftarnya

Panglima Yudo Mutasi 38 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftarnya

Nasional
Ganjar: Kalau di Dunia Maya Ada yang Bicara Keras-keras, Senyumin Aja

Ganjar: Kalau di Dunia Maya Ada yang Bicara Keras-keras, Senyumin Aja

Nasional
Masih Digeledah KPK, Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Tampak Sepi

Masih Digeledah KPK, Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Tampak Sepi

Nasional
PDI-P Sebut Sangat Mungkin Duet Ganjar-Prabowo Dibuka Lagi, Tergantung 5 Pihak

PDI-P Sebut Sangat Mungkin Duet Ganjar-Prabowo Dibuka Lagi, Tergantung 5 Pihak

Nasional
Satgassus Pencegahan Korupsi Petakan Area Rawan Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Satgassus Pencegahan Korupsi Petakan Area Rawan Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Nasional
Roy Rening Sebut Dakwaan Jaksa Fiksi, KPK: Bukti Akan Dibuka di Depan Persidangan

Roy Rening Sebut Dakwaan Jaksa Fiksi, KPK: Bukti Akan Dibuka di Depan Persidangan

Nasional
JK Minta Warga Rempang Ditolong, Luhut: Sudah Ditangani dengan Baik Sekarang

JK Minta Warga Rempang Ditolong, Luhut: Sudah Ditangani dengan Baik Sekarang

Nasional
Kemendagri Sebut Seleksi Pj Kepala Daerah Lebih Rumit Dibanding Pilkada Langsung

Kemendagri Sebut Seleksi Pj Kepala Daerah Lebih Rumit Dibanding Pilkada Langsung

Nasional
Ungkap Peluang Khofifah Jadi Bacawapres Ganjar, Hasto: Hanya Ibu Megawati yang Tahu

Ungkap Peluang Khofifah Jadi Bacawapres Ganjar, Hasto: Hanya Ibu Megawati yang Tahu

Nasional
Di Depan SBY-Prabowo, Luhut Puji Kaesang yang Jadi Ketum PSI

Di Depan SBY-Prabowo, Luhut Puji Kaesang yang Jadi Ketum PSI

Nasional
Sudah Lebih dari 12 Jam, KPK Masih Geledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

Sudah Lebih dari 12 Jam, KPK Masih Geledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Roy Rening Mengeluh Suhu Rutan Puspomal Panas: Berat Badan Saya Turun

Roy Rening Mengeluh Suhu Rutan Puspomal Panas: Berat Badan Saya Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com