Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Rumah Pejabat dan Kantor Dinas PUPR Papua, KPK Amankan CCTV

Kompas.com - 08/02/2023, 19:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan perangkat closed circuit television (CCTV) dari penggeledahan sejumlah lokasi di Papua.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD.

Kasus ini menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, sejumlah lokasi tersebut antara lain, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan kediaman sejumlah pejabat di Papua.

Baca juga: KPK Periksa Sekda Papua Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Lukas Enembe

Dari upaya paksa tersebut, KPK menemukan dan mengamankan alat bukti berupa dokumen proyek hingga alat elektronik.

“Berupa perangkat CCTV yang diduga memiliki kaitan dengan perbuatan tersangka Lukas Enembe dan kawan-kawan,” ujar Ali sat ditemui di KPK, Rabu (8/2/2023). 

Lebih lanjut, kata Ali, penyidik akan melakukan analisis dan menyita alat bukti tersebut untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

Sebelumnya, KPK menyatakan masih terus menyidik perkara Lukas Enembe.

Menurut Ali, KPK tidak hanya mengumpulkan alat bukti untuk menyelesaikan berkas perkara.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas PU Pemprov Papua Terkait Kasus Lukas Enembe

Baru-baru ini, kata Ali, penyidik menyita mobil Fortuner dari salah satu saksi yang diduga masih terkait dengan perkara ini.

Nantinya, barang-barang yang disita itu akan diuji di persidangan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Jika Jaksa KPK berhasil membuktikan barang bernilai ekonomis yang disita bersumber dari uang korupsi, harta tersebut akan dirampas untuk negara.

“Jika terbukti ada tindakan yang harus dipertanggungjawabkan di depan hukum, maka aset-aset itu yang sudah dilakukan penyitaan harus diberikan untuk negara,” ujar Ali.

KPK memeriksa puluhan saksi dalam perkara Lukas Enembe.

Beberapa dari mereka yang diperiksa merupakan pejabat Pemprov Papua, pimpinan perusahaan pemenang proyek di Papua, dan keluarga Lukas.

Baca juga: Kapolda Papua Sebut Pembakaran Susi Air Tak Terkait Kasus Lukas Enembe

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com