JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyatakan, peristiwa pembakaran pesawat maskapai Susi Air dengan nomor penerbangan SI 9368 tidak terkait dengan perkara Lukas Enembe.
Diketahui, pesawat Susi Air tersebut dibakar di Bandara Paro Nduga yang sedang membawa lima orang penumpang.
“Tidak ada (kaitan dengan perkara Lukas),” kata Mathius saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Kemenhub: Pilot dan Penumpang Pesawat Susi Air di Nduga Masih dalam Pencarian
Mathius mengatakan, saat ini, pihaknya sedang menangani pembakaran pesawat tersebut.
Ia mengakui bahwa terdapat sedikit gangguan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Polda Papua pun berusaha menangani persoalan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga akan bertolak ke lokasi kejadian untuk memeriksa keadaan masyarakat di sana.
“Sedang kita tangani. Ya ada gangguan sedikit dari kelompok bersenjata,” ujar Mathius.
Baca juga: Pesawat Susi Air Diyakini Dibakar di Nduga Papua, Pihak Perusahaan Cek Dugaan Sabotase
Jenderal bintang dua tersebut mengaku belum mengetahui terkait adanya korban jiwa dalam aksi pembakaran pesawat Susi Air itu.
Ia hanya menyebutkan bahwa pembakaran itu terkait dengan adanya peristiwa pengancaman terhadap pekerja Puskesmas.
“Kita berusaha untuk evakuasi. Namun kemarin pesawat yang kita kirim tadi pagi ya dibakar,” tuturnya.
Diketahui, Pesawat tersebut disebut lepas landas dari Bandara Moses Kilangin, Mimika, Papua Tengah dengan tujuan Bandara Paro pada pukul 05.33 WIT.
Pihak Susi Air mengatakan pesawat berada di jalur runway dan tengah memastikan apakah terdapat kendala teknis.
"Tapi itu agaknya jauh dari dugaan kebakaran dan hal-hal teknis yang muncul dari pesawat itu sendiri karena posisinya mendarat dengan baik," ucap kuasa hukum maskapai Susi Air, Donal Fariz.
Baca juga: Pesawat Susi Air Diduga Dibakar di Bandara Paro Nduga, Kondisi Pilot dan Penumpang Belum Diketahui
Adapun Mathius datang ke Gedung Merah Putih karena diundang oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Selain pihak Polda Papua, KPK juga mengundang pimpinan Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, dan lainnya. Mereka membahas situasi keamanan di Papua.
“Betul rapat mendengarkan laporan situasi di Papua. Papua dalam keadaan aman nyaman dan damai,” kata Firli saat dikonfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.
Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multi years di Papua.
Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
Baca juga: Sepi Penumpang, Susi Air Tutup Rute Penerbangan Sumenep-Banyuwangi
KPK kesulitan memeriksa Lukas karena ia tidak bersikap kooperatif. Lukas mengaku sakit. Sementara itu, simpatisannya menjaga rumahnya dengan senjata tradisional.
Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.
Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.
Ia kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.