JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai peringatan dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango atas kinerja di lembaga antirasuah menunjukkan kepemimpinan Firli Bahuri cenderung didominasi perorangan.
Sebagaimana diketahui, kritik itu disampaikan Nawawi Pomolango usai Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe menagih janji kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
Persoalan tersebut, menurut Zaenur, menjadi peringatan terkait adanya gaya kerja yang cenderung “one man show”.
“Peringatan dari Pak Nawawi ini menurut saya juga menunjukkan bahwa memang selama ini kepemimpinan Firli Bahuri itu sangat dominan dipimpin secara perorangan,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas PU Pemprov Papua Terkait Kasus Lukas Enembe
Zaenur mengingatkan lagi bahwa sistem kepemimpinan di KPK bersifat kolektif kolegial yang berarti melibatkan sejumlah pihak dalam mengambil keputusan.
Menurut Zaenur, dalam menjalankan kepemimpinannya Firli diduga menerapkan adanya komando sebagaimana saat masih bertugas di Polri.
Sementara itu, sebagai lembaga yang bersifat kolektif kolegial keputusan di KPK tidak ditentukan oleh seorang ketua.
“Ini adalah tidak tepat, kepemimpinan Firli Bahuri yang seperti komando, seperti ketika misalnya dulu Firli di polisi, itu tidak tepat diterapkan di KPK,” ujar Zaenur.
Baca juga: Lukas Enembe Tagih Janji Ketua KPK Firli Bahuri, Begini Penampakan Surat Tulisan Tangannya
Menurut Zaenur, hal ini menjadi peringatan bagi KPK bahwa meskipun Firli menjabat sebagai ketua, ia tidak bisa mengambil tindakan tanpa sepengetahuan dan persetujuan pimpinan lainnya.
Zaenur mengatakan, polemik Lukas Enembe menagih janji ke Firli tidak akan seperti sekarang jika tidak menjalin hubungan dengan politikus Partai Demokrat tersebut.
Percakapan Firli Bahuri dengan Lukas Enembe melalui sambungan telepon saat ia ditangkap di salah satu rumah makan di Jayapura juga merupakan sesuatu yang dilarang.
“Dilarang, termasuk bentuk komunikasi, sehingga dilarang,” kata Zaenur.
Baca juga: Saat Surat Lukas Enembe untuk Tagih Janji Firli Bahuri Kandas...
Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) menduga, Firli melanggar prinsip kolegialitas terkait penanganan kasus Lukas Enembe.
Menurut BW, hal ini terlihat dari pernyataan Nawawi yang menyebut, "Pak Firli aja yang tahu apa janji yang dibisikin ke tersangka".
BW mengatakan, pernyataan tersebut disampaikan setelah persoalan tagih janji Lukas ke Firli mencuat ke publik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.