Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/02/2023, 22:08 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum keluarga korban gagal ginjal akut (acute kidney injury atau AKI), Tegar Putuhena mengaku mendapatkan aduan dari orangtua yang anaknya meminum obat sirop merk Praxion.

Menurut Tegar, aduan tersebut berbeda dengan dua kasus gagal ginjal akut baru yang belakangan diumumkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.

Adapun Dinkes DKI Jakarta menyebut satu korban gagal ginjal yang terkonfirmasi sebelumnya mengkonsumsi obat sirop bermerk Praxion dari apotek.

“Informasi yang kami dapat dan ini valid, korban langsung yang berkomunikasi dengan kita. Ada temuan lain, di kota lain, di kotanya Pak Jokowi, di Kotanya Pak Gibran (Solo),” kata Tegar saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). 

Baca juga: Ada Kasus Baru Gagal Ginjal, Kewenangan BPOM Dianggap Perlu Diperkuat seperti FDA

Tegar mengatakan, setelah korban di Solo tersebut meminum Praxion, ia mengalami sejumlah gejala, seperti sakit perut hingga mulai muntah-muntah.

Usianya baru menginjak satu tahun.

“Itu gejala yang khas, mirip dengan sama yang lain juga,” ujar dia.

Orangtua yang belum diungkapkan namanya itu disebut menghubungi tim pengacara melalui sambungan WhatsApp.

Ia mengaku baru mengetahui Praxion masuk dalam daftar obat yang diduga beracun setelah anaknya mengonsumsi obat tersebut.

“Pak, anak saya habis minum Praxion, saya dengar berita Praxion ternyata beracun," kata Tegar menirukan orangtua tersebut.

Tegar mengaku curiga, di luar sana, masih ad korban yang meminum obat beracun lainnya dan hingga saat ini belum terungkap ke publik.

Baca juga: Ada Kasus Baru Gagal Ginjal Akut, IDI: Jangan Beli Obat Sembarangan Tanpa Resep Dokter

Karena itu, ia dan rekan-rekannya yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Kemanusiaan (Tanduk) mulai hari ini membuka posko pengaduan.

Siapa pun orangtua yang anaknya terlanjur meminum obat Praxion, kata Tegar, diharapkan segera melapor.

“Untuk segera speak up supaya kasus ini terbuka. Praxion itu sudah dinyatakan aman tapi nyatanya beracun juga.

Untuk sementara, aduan bisa dilayangkan melalui media sosial Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) dengan nama akun Instagram @pbhi_nasional.

Ke depan, kata Tegar, pihaknya akan membagikan hotline yang bisa diakses oleh keluarga korban obat batuk beracun.

“Karena kasus ini semakin didiamkan makin bahaya, anak-anak kita semua terancam,” kata dia.

Baca juga: Apa Itu Obat Demam Praxion yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut Anak?

Sebelumnya, Dinkes DKI Jakarta melaporkan dua kasus baru gagal ginjal akut. Salah satu korban dilaporkan meninggal dunia, sedangkan satu lainnya dirawat.

Belakangan, pihak PT Pharos Indonesia menarik obat bermerek Paroxion batch tertentu setelah ditemukan kasus baru.

Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia Ida Nurtika mengatakan, langkah penarikan secara sukarela (voluntary recall) ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab industri farmasi.

"Sebagai langkah kehati-hatian, PT Pharos Indonesia telah melakukan voluntary recall (penarikan produk secara sukarela) terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi," kata Ida dalam siaran pers, Selasa (7/2/2023).

Sementara itu, Kemenkes mengimbau agar masyarakat tidak membeli obat termasuk sediaan sirup secara mandiri tanpa resep dokter.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ungkap Praktik Suap di Bea Cukai Tahun 2008, Eks Komisioner KPK: Transaksi Capai Rp 47 M per Bulan

Ungkap Praktik Suap di Bea Cukai Tahun 2008, Eks Komisioner KPK: Transaksi Capai Rp 47 M per Bulan

Nasional
KPU Nyatakan Prima Lolos Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu 2024

KPU Nyatakan Prima Lolos Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu 2024

Nasional
Ketua DPP Golkar: Posisi Indonesia Jadi Tuan Rumah Berbagai Jenis Olahraga Internasional Bisa Terancam

Ketua DPP Golkar: Posisi Indonesia Jadi Tuan Rumah Berbagai Jenis Olahraga Internasional Bisa Terancam

Nasional
Jokowi Temui Skuad Timnas U-20 di Stadion Utama GBK

Jokowi Temui Skuad Timnas U-20 di Stadion Utama GBK

Nasional
Buka Mubes Gakum Kosgoro 1957, Agung Laksono Harap Hukum Tak Lagi Tumpul ke Atas dan Tajam ke Bawah

Buka Mubes Gakum Kosgoro 1957, Agung Laksono Harap Hukum Tak Lagi Tumpul ke Atas dan Tajam ke Bawah

Nasional
KPK Cek LHKPN Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Buntut Istri yang Pamer Harta

KPK Cek LHKPN Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Buntut Istri yang Pamer Harta

Nasional
Polri Periksa Pihak BMKG dan Ditjen Migas Terkait Kebakaran di Plumpang

Polri Periksa Pihak BMKG dan Ditjen Migas Terkait Kebakaran di Plumpang

Nasional
Produksi Narkoba Tiada Henti

Produksi Narkoba Tiada Henti

Nasional
Soal Penahanan Rafael Alun, KPK: Ini Soal Waktu Saja

Soal Penahanan Rafael Alun, KPK: Ini Soal Waktu Saja

Nasional
Eks Komisioner KPK Tak Heran soal Dugaan Transaksi Janggal di Kemenkeu: Kumatnya Lebih Dahsyat

Eks Komisioner KPK Tak Heran soal Dugaan Transaksi Janggal di Kemenkeu: Kumatnya Lebih Dahsyat

Nasional
Pelindo Petikemas Alihkan Pengelolaan TPK Belawan ke PMT Kuala Tanjung

Pelindo Petikemas Alihkan Pengelolaan TPK Belawan ke PMT Kuala Tanjung

Nasional
Ketua DPP Golkar 'Kepleset'  Sebut Wamendag Jerry Sambuaga Jadi Menpora

Ketua DPP Golkar "Kepleset" Sebut Wamendag Jerry Sambuaga Jadi Menpora

Nasional
KPK Tunjuk Brigjen Asep Guntur Jadi Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi

KPK Tunjuk Brigjen Asep Guntur Jadi Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi

Nasional
Ketua MUI DKI Jakarta Wafat, Wapres Ma'ruf Amin Datang Melayat

Ketua MUI DKI Jakarta Wafat, Wapres Ma'ruf Amin Datang Melayat

Nasional
Komnas HAM Pantau Implementasi Hukuman Mati dalam KUHP Baru

Komnas HAM Pantau Implementasi Hukuman Mati dalam KUHP Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke